JAKARTA, KOMPAS.com - Eni (37), warga menduga penjarahan rumah mertua anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta sudah direncanakan.
Eni menyebut massa yang tidak dikenal membawa mobil bak untuk mengangkut barang-barang dari rumah mertua Uya Kuya.
"Karena ada mobil bak juga, itu dipakai buat mengangkut kasur, dispenser, berarti sudah terkoordinir dong. Mereka bukan warga sini sebenarnya. Kalau enggak dikoordinir enggak akan ada yang jahat," ucap Eni saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Uya Kuya Masih Tinggal di Safe House Usai Penjarahan Rumah Mertuanya
Eni mengaku melihat massa tak dikenal menjarah barang-barang dari rumah mertua Uya Kuya. Mereka sudah lebih dulu berkumpul di dekat rumah Uya Kuya.
"Massa itu datang sejak sebelum maghrib, itu kumpul di dekat masjid tapi pakaiannya hitam-hitam dan itu bukan warga sekitar sini," ucap Eni.
Menurut Eni, polisi sudah lebih dulu tiba di lokasi dan berjaga di sekitar rumah mertua Uya.
"Massa itu kalau puluhan lebih, karena banyak banget, aparat itu sudah nyampai sebelum kejadian tapi saya enggak tahu jumlahnya karena di dalam," tuturnya.
Ia mengatakan, massa yang diperkirakan lebih dari 50 orang berhasil menerobos masuk setelah menjebol pagar rumah mertua Uya Kuya.
"Malam mulai dijebol (pagar) nah, itu juga ramai banget yang mau ngejarah tapi ada polisi yang berusaha mengamankan gitu loh," ucapnya.
Baca juga: Uya Kuya: Mertua Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dijarah
Eni menambahkan, jumlah polisi yang hadir jauh lebih sedikit dibanding massa tak dikenal yang datang dengan tujuan merusak dan menjarah rumah.
"Kalau warga sudah dapat info juga dari grup WhatsApp, sore itu sebelum kejadian untuk diminta hati-hati," ungkapnya.
Ia juga mendengar teriakan dari kelompok massa yang memberi instruksi agar rumah dijarah tidak dibakar.
"Boleh dijarah asal jangan bakar, karena kalau dibakar merembetnya kan kemana-mana, tapi saya enggak melihat siapa yang teriak, tapi dari kelompok itu," jelasnya.
Baca juga: Dua Penjarah Rumah Sri Mulyani Pura-pura Kembalikan Barang
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
"Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah uya kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Uya Kuya Ikhlas, Minta Kasus Penjarahan AC Diselesaikan dengan Restorative Justice
Dicky menambahkan, delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun penjarahan.
"Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku, nanti diupdate ya," ungkapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini