Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uya Kuya Ikhlas, Minta Kasus Penjarahan AC Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kompas.com - 03/09/2025, 19:38 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Muhammad Isa Bustomi

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, memilih jalur restorative justice dalam kasus penjarahan pendingin udara (AC) di rumah mertuanya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Uya mengatakan, dirinya yang lebih dulu mengajukan permohonan restorative justice untuk pelaku.

"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restoratif justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, dia (Polisi) bilang bisa," ujar Uya Kuya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Perempuan Kembalikan AC Usai Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya

Menurut Uya, keputusan itu didasari sikap ikhlas dan pertimbangan kondisi terduga pelaku.

"Saya sebagai korban tapi saya langsung sebagai korban saya yang mengajukan dulu, untuk ibu ini saya akan restorative justice," jelasnya.

Uya menyebut pelaku diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan memiliki cucu dengan disabilitas.

"Saya kan bilang sudah ikhlas. Ibu itu juga bilang dia cuma datang, bilang, dengar-dengar ada yang lihat rumah saya, terus kesana, melihat ada AC tergeletak, dia sendiri tadi bilang enggak tahu ini barang apa," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini baru pertama kali berani muncul ke publik setelah peristiwa penjarahan rumah mertuanya terjadi.

Baca juga: Usai Dijarah, Rumah Mertua Uya Kuya Ditutup Seng

"Kalau yang lain saya enggak tahu karena ini baru pertama lagi saya keluar dan bertemu orang ramai, kemarin keluar aja diam-diam, baru sekarang berani keluar," tuturnya.

Sebelumnya, seorang perempuan mengembalikan AC hasil penjarahan ke ketua RT setempat, lalu barang tersebut dilaporkan kepada polisi.

Perempuan itu kemudian diamankan ke Polres Jakarta Timur.

"Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres," kata Heri (56), petugas keamanan setempat.

Menurut Heri, perempuan tersebut bukan warga sekitar karena tidak dikenal oleh warga.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Penjarahan Rumah Uya Kuya, Lihat Sekelompok Orang Berpakaian Hitam

"Bukan orang sekitar sini karena enggak pernah lihat, enggak kenal juga saya, itu ngembaliin ke RT, terus RT lapor ke RW baru ke polisi," ucapnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau