JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah mertua anggota non aktif DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, tampak tertutup seng usai mengalami penjarahan pada Rabu (3/9/2025).
Meski sudah dipasangi penutup, rumah tersebut tetap menjadi perhatian warga. Sejumlah orang terlihat berhenti untuk melihat bahkan mengabadikan foto saat melintas.
Di depan rumah juga terlihat tiga karangan bunga dari kerabat Uya Kuya, salah satunya dari Denise Chariesta.
Sementara itu, tak jauh dari lokasi, sebuah mobil bertuliskan “Buser Polres Metro Jakarta Timur” terparkir.
Diduga, kehadiran aparat berkaitan dengan penjemputan seseorang yang sempat mengambil barang dari rumah tersebut saat penjarahan berlangsung.
Baca juga: 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya
Petugas keamanan setempat, Heri (56), membenarkan informasi itu. Ia menyebutkan terduga pelaku sempat mengembalikan pendingin ruangan (AC) ke rumah tersebut.
“Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres,” kata Heri saat ditemui, Rabu.
Menurut Heri, barang itu lebih dulu diserahkan kepada ketua RT sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Bukan orang sekitar sini karena enggak pernah lihat, enggak kenal juga saya. Ngembaliin ke RT, terus RT lapor ke RW baru ke polisi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan penangkapan tersebut.
“Sembilan orang pelaku yang kami amankan,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya
Dicky menjelaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya tersangka lain.
“Pelaku lainnya akan kami kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka,” ungkapnya.
Menurut Dicky, para pelaku membawa sejumlah perabotan rumah tangga Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Ia menambahkan, Polsek Duren Sawit sebelumnya telah berupaya mencegah aksi massa, namun imbauan aparat tidak berhasil meredakan situasi.
“Polsek Duren Sawit mencoba lakukan imbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan imbauan tersebut gagal,” ujarnya.
Karena massa sulit dikendalikan, Polsek kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres.
“Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh Polsek, maka Polsek melaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta,” jelas Dicky.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini