JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, meminta terduga penjarahan rumah mertuanya di Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mengembalikan barang-barang yang sudah diambil.
Uya menyebut, pengembalian bisa dilakukan melalui ketua Rukun Warga (RW) setempat.
"Menghimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW," ungkap Uya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Uya menambahkan, saat ini fokus utamanya adalah memperbaiki tempat tinggal mertuanya, selain mencari kucing dan barang-barang yang hilang.
"Kucing sampai tadi malam yang sudah di tangan kita ada tiga. Terus kita mendapatkan informasi beberapa ada," jelasnya.
Selain itu, Uya mengatakan, polisi sudah menemukan sebagian barang, meski dirinya belum sempat melihat seluruhnya.
"Barang yang kembali sih belum ada cuma tadi polisi sudah menemukan satu bundle yang isinya foto istri, akta jual beli apa tapi belum tahu," tuturnya.
10 Orang Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).
"Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah uya kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu.
Dicky menambahkan, delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun penjarahan.
"Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku, nanti diupdate ya," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/03/23095101/uya-kuya-minta-terduga-penjarah-rumah-mertuanya-kembalikan-barang-dan