JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa sebagian besar pedemo yang ditangkap dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 telah dibebaskan.
“Kami sudah mendapat kepastian tentang mereka yang ditahan. Sementara ini sebagian besar dari jumlah 5.000-an lebih, 4.800-an sekian yang dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
Yusril menjelaskan bahwa ada ratusan orang yang tetap akan menghadapi proses hukum.
Baca juga: Yusril Buka Peluang Restorative Justice ke Anak dan Mahasiswa Demo Agustus
Dia menyebut bahwa sebanyak 583 orang yang ditahan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk kepentingan penyidikan mereka masih ditahan.
“Masih diproses belum seluruhnya itu tersangka. Kalau tersangka kan penyidik sudah meyakini bahwa sudah ada 2 alat bukti permulaan yang cukup, kalau ini kan masih dalam satu penyelidikan dan pendalaman,” kata dia.
“Tapi di antara semua mereka yang kemudian ditangkap dan ditahan itu sudah dihimpun bukti-bukti bahwa 583 orang di seluruh Indonesia itu akan diambil satu langkah hukum yang kemungkinan akan diteruskan ke pengadilan,” ujarnya.
Adapun 583 orang yang ditahan itu bukti-bukti hukumnya akan dilengkapi untuk kemudian kasus-kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Yusril menegaskan, pemerintah akan memastikan hak-hak para tahanan tetap dijamin selama proses hukum berjalan.
Mulai dari hak selama di tahanan, hingga hak untuk didampingi kuasa hukum.
“Kami juga akan pastikan apakah mereka didampingi oleh advokat atau penasihat hukum atau tidak, kalau tidak maka negara berkewajiban untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka,” ungkapnya.
“Begitu juga selama mereka ditahan apakah hak-hak mereka, HAM mereka dipenuhi atau tidak, apakah mereka cukup diberikan cukup makan 3 kali sehari, apakah mereka itu orang tahanan yang manusiawi dan sebagainya kami harus memastikan hal itu,” kata Yusril.
Menurutnya, proses hukum akan dijalankan secara adil dan transparan.
Baca juga: Mensesneg Bantah Budi Gunawan Di-reshuffle dari Menko Polkam Imbas Demo Ricuh
Dia menjelaskan, seluruh hak-hak mereka itu akan dilindungi, dijamin dan proses hukum itu.
“Kami jamin akan berjalan fair dan tadi juga sudah dibutuhkan dalam rapat bahwa keterbukaan dalam transparansi dalam penyelidikan,” ujarnya.
“Penyelidikan dan penyidikan terhadap mereka yang ditahan ini tidak hanya terhadap kasus Pedro, jadi saja yang sudah terbuka dan masyarakat sudah menyaksikan bahwa sangat transparan, Komnas HAM juga dilibatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
“Jadi tinggal 583 yang saat ini, yang dalam proses. Baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya itu lagi sedang di assessment oleh para penyidik,” ujar Dedi.
Baca juga: Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Dia mengatakan, Bareskrim Polri tengah melakukan analisis dan assessment terhadap 583 orang yang ditahan dan melakukan kajian dan analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya.
“Siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” tegasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini