Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seandainya Wali Kota dan Bupati Tak Ada Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ini yang Harus Dilakukan Gubernurnya..

Kompas.com - 26/11/2022, 10:20 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta direncanakan tak memiliki struktur jabatan wali kota dan bupati usai tak lagi menyandang status ibu kota negara. Nantinya, hanya akan ada gubernur di Jakarta.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpandangan sebetulnya struktur jabatan itu tak perlu dihapus meskipun Jakarta tak lagi jadi ibu kota.

Jika harus dihilangkan, Nirwono berujar ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya gubernur.

"Gubernur dapat mengoptimalkan peran deputi dan kepala dinas sebagai penghubung atau penggerak kecamatan dan kelurahan," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Wali Kota dan Bupati di DKI Tak Perlu Dihapus, Pakar Ungkap Peran Pentingnya Meski Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi

Menurut Nirwono, seluruh kegiatan pelayanan kependudukan dan pembangunan wilayah kota harus dioptimalkan oleh para deputi dan kepala dinas sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Nirwono berpandangan wali kota dan bupati tak perlu dihapus apabila ada rencana perluasan wilayah Jakarta dengan memasukkan aglomerasinya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

"Karena secara fungsi kegiatan sudah menyatu. Jika bertambah maka keberadaan wali kota atau bupati masih diperlukan," ujar Nirwono.

Menurut Nirwono, kalau wilayah DKI Jakarta diperluas, keberadaan wali kota atau bupati tetap dibutuhkan agar dapat membantu gubernur lebih efektif.

"Namun jika tidak diperluas, wali kota atau bupati tidak perlu dibubarkan tetapi dapat lebih dioptimalkan sebagai penggerak kecamatan dan kelurahan," tutur Nirwono.

Baca juga: Jakarta Direncanakan Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menilai penghapusan wali kota atau bupati diperlukan agar ke depannya birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi lebih lincah.

"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," ucap Suharso.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Monavita, Rakhmat Nur Hakim)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Megapolitan
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Megapolitan
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Megapolitan
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Megapolitan
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Megapolitan
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau