Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Cipinang Pastikan Tak Ada Keterlibatan Petugas Dalam Kasus "Love Scamming"

Kompas.com - 01/07/2024, 20:04 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik memastikan tidak ada keterlibatan petugas lapas dalam kasus "love scamming" yang dilakukan oleh salah satu warga binaan berinisial MA (21).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan, dia mengaku bahwa tidak ada keterlibatan petugas lapas," kata Prayer saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

"Tidak ada suruhan petugas, tidak ada perintah siapa, tidak ada. Ini murni memang inisiatif MA sendiri," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Love Scamming di Lapas Cipinang, Kalapas: Pelaku Beli HP dari Warga Binaan Lain

Menurut Prayer, saat diperiksa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan dengan modus love scamming.

Kendati demikian, Prayer tidak dapat menjelaskan motif MA melakukan aksinya tersebut, karena semua penyelidikan dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) yang menangani kasus tersebut.

"Ini yang tidak bisa saya dalami motifnya seperti apa. Mungkin nanti ke pihak Polda Jabar untuk motifnya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, MA melakukan love scamming dengan memeras dan mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMP yang berdomisili di Jawa Barat.

"Benar adanya bahwasanya salah satu warga binaan Lapas Cipinang masih dalam praduga tak bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi elektronik berupa muatan tindak kesusilaan," kata Kalapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, EP Prayer Manik, Senin.

Menurut dia, Polda Jawa Barat (Jabar) sebelumnya telah menangani kasus ini terlebih dulu.

Kemudian, pada Selasa (25/6/2024), pihak lembaga permasyarakatan baru melakukan penyisiran di setiap blok untuk mencari terduga pelaku, setelah mendapatkan informasi dari Polda Jabar.

Baca juga: Napi Pelaku Love Scamming di Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

"Karena kondisi kita memang sangat luas, ada tiga blok di sini, blok tipe 7, 5, dan 3, sehingga kita harus maping lagi. Dan alhamdulilah dapat di blok 5 tipe 5 di kamar aula," kata Prayer.

Prayer menjelaskan, dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah handphone (HP) sebagai barang bukti yang digunakan MA untuk melakukan pemerasan.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, MA mengaku baru pertama kali melakukan itu dan tidak ada keterlibatan pertugas lapas, ini murni memang inisiatif MA sendiri," jelas dia.

Kini, MA sudah mendapatkan sanksi berupa pengurangan hukuman (remisi) dan hak lainnya seperti cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan pembebasan bersyarat (PB).

Tak hanya itu, MA juga dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan agar merasakan efek jera.

"Sebagai bentuk keseriusan Ditjenpas, kami langsung memindahkan MA ke Nusakambangan, tepatnya di lapas super maksimum security," ungkap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan.

"Mudah-mudahan ini akan membuat efek jera, tidak hanya pelaku tetapi juga bagi orang-orang maupun warga binaan lain yang melakukan hal-hal yang sama," tutur dia.

Baca juga: Tahanan Lapas Cipinang Tipu dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Gadis SMP di Jabar

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Megapolitan
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Megapolitan
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Megapolitan
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Megapolitan
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Megapolitan
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau