JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyok ER (41), di Pluit, Jakarta Utara, merupakan satu keluarga, Minggu (5/1/2025). Diduga aksi pengeroyokan dan pelecehan ini karena masalah perselingkuhan antara korban dan suami K (42).
"Lima orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2025).
Lima orang itu, di antaranya tiga perempuan berinisial K (42), CDK (16) dan VS (22). Sementara dua pelaku laki-laki berinisial WH (21) dan BPD (22).
Baca juga: Wanita 40 Tahun Dikeroyok dan Ditelanjangi di Pluit
Kelima orang itu, kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Sudah semua, lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," terang Lukman.
Ke depannya, polisi akan memanggil suami tersangka untuk dimintai keterangan.
"Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (penganiayaan dan pelecehan ini), itu pasti," ucap Lukman.
Sementara itu, kondisi korban kini sudah membaik dan sudah pulang dari rumah sakit.
Baca juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku yang Aniaya dan Telanjangi Wanita di Pluit
"Korban sudah di rumah, sudah pulang dari rumah sakit, cukup bengap karena dipukuli," kata Lukman.
Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas.
Bahkan, para pelaku juga melepaskan celana ER secara paksa. Kemudian, mereka juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.
Baca juga: Perselingkuhan Diduga Jadi Pemicu Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita di Pluit
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini