JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengaku sedang mengupayakan pembebasan 93 mahasiswa yang demo peringatan reformasi 1998 ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Pasalnya Usman mendengar 15 mahasiswa diindikasikan bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Untuk informasi sementara ada 15 orang dari 93 mahasiswa yang ditahan itu diindikasikan sebagai tersangka. Kami mengupayakan pembebasan seluruh mahasiswa yang diamankan pada hari ini juga,” ujar Usman Hamid di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: 43 Kendaraan Mahasiswa Peserta Demo Ricuh di Balai Kota Ditahan
Usman juga mengatakan bahwa pihaknya sedang memastikan mahasiswa yang ditahan tidak mengalami perlakuan yang tidak manusiawi.
“Saya lebih banyak memantau dan membantu mengupayakan kebebasan teman-teman mahasiswa. Sejak kemarin sore saya sudah berkomunikasi dengan Wakaba Intelkam, Dirintelkam, Wakapolda, dan Kasubdit Intelkam,” kata Usman.
Menurut dia, pendekatan represif bukanlah jalan keluar, dan menyayangkan adanya penangkapan massal oleh aparat.
“Kalaupun ada mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan, seharusnya aparat bisa bertindak lebih selektif dan proporsional. Penangkapan massal bukanlah solusi,” tambahnya.
Adapun beberapa mahasiswa disebut tidak ingin orang tuanya mengetahui penahanan mereka karena alasan kesehatan keluarga.
“Sebagian ada yang tidak ingin keluarga tahu karena khawatir menyebabkan kekhawatiran berlebihan atau bahkan masalah kesehatan,” katanya.
Baca juga: Satpam Balai Kota Jadi Korban Demo Ricuh Mahasiswa
Menurut dia, mereka dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menyampaikan aspirasi di Kantor Kesbangpol DKI Jakarta yang lokasinya berada di dalam Balai Kota.
Namun saat mahasiswa yang mengendarai motor masuk ke dalam Balai Kota terjadi kesalahpahaman dengan petugas keamanan. Akhirnya terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi.
"Jadi saya kira itu kesalahpahaman, dan saya mohon sekali kepada Kapolda untuk mempertimbangkan pembebasan mereka," ujar dia.
Usman menjelaskan, massa demo berencana bertemu dengan Kesbangpol untuk membahas soal gugurnya para mahasiswa pada tahun 1998.
"Memang sudah lama sebagian dari sivitas akademika Trisakti, berharap ada semacam pengakuan negara, pengakuan Indonesia, atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998," jelas Usman.
Baca juga: 12 Mahasiswa Peserta Demo Ricuh di Balai Kota Dibebaskan Sore Ini
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 93 mahasiswa yang demo berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan urine, tiga orang dinyatakan positif narkoba. Tiga peserta aksi itu kini diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini