Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 WNA Langgar Izin Tinggal dan Overstay di Jakut

Kompas.com - 26/06/2025, 19:28 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi TPI Kelas I, Jakarta Utara, menemukan 40 kasus Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar keimigrasian sepanjang tahun 2025.

"Kami sudah melakukan tindakan administratif 40 kasus pelanggaran keimigrasian," ucap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Widya Anusa Brata saat rilis di kantornya, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: 2 WNA China Ditangkap Imigrasi Jakut sebab Pakai Perusahaan Fiktif untuk Izin Tinggal

Widya mengatakan, pelanggaran keimigrasian yang dilakukan di antaranya, overstay, tidak sesuai izin tinggal, investor bodong, dan lainnya.

Salah satunya kasus investasi bodong dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZM dan ZY yang ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

ZM dan ZY terbukti melakukan investasi bodong demi mendapatkan izin tinggal lebih lama di Indonesia tanpa harus melapor setiap tahunnya.

Baca juga: 59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan

Widya mengatakan, WNA yang terbukti melanggar keimigrasian akan mendapatkan berbagai hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukannya.

"Hukumannya, penahanan atau detensi, deportasi, pencekalan (cegah dan tangkal) tidak boleh datang lagi ke Indonesia sampai batas waktu yang ditentukan," jelas Widya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Megapolitan
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Megapolitan
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Megapolitan
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Megapolitan
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Megapolitan
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau