JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi kurir hingga bandar narkoba di luar negeri.
Hal ini disampaikan Karding saat acara pemusnahan narkoba di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).
"Kita tahu banyak pekerja migran kita di luar negeri, ada satu dua ya yang menjadi bagian dari proses peredaran narkoba, mulai dari kurir sampai bahkan ada yang menjadi bandar," ungkap Karding.
Baca juga: Marak Peredaran Narkoba, Warga Kampung Boncos Pilih Jual Rumah dan Pindah
Menurut Karding, pekerja migran yang terlibat peredaran narkoba biasanya memanfaatkan identitas PMI sebagai objek pengedar. Sementara, pelaku biasanya merupakan PMI ilegal atau tidak resmi.
Menyusul temuan itu, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan PMI.
Selain itu, Karding menyebut, pihaknya juga memberikan edukasi dan literasi kepada PMI agar tidak terjerat dalam ekosistem peredaran narkoba.
"Ini merupakan PR besar kami," ungkapnya.
Diketahui, dalam kesempatan yang sama, BNN memusnahkan narkoba seberat hampir 600 kilogram di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Secara rinci, terdapat sabu seberat 279.408,31 gram, ganja seberat 313.443,62 gram, dan ekstasi 471 butir yang merupakan barang bukti hasil operasi gabungan bersama BNN Provinsi Jakarta.
Total sebanyak 592.851,93 gram narkoba dimusnahkan dari jaringan sindikat domestik dan internasional.
Baca juga: Kepala BNN Sebut Pengguna Narkoba Harusnya Tidak Ditangkap, tapi...
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini