Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Ini 24 Juli 2025

Kompas.com - 24/07/2025, 09:55 WIB
Mohamad Bintang Pamungkas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan Samsat Keliling kembali dibuka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di sejumlah titik di wilayah Jakarta pada hari ini, Kamis (24/7/2025).

Masyarakat dapat menggunakan layanan Samsat Keliling ini untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta melakukan pengesahan STNK tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat induk.

Selain itu, layanan Samsat Keliling ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Jakarta hingga 31 Agustus 2025.

Meski demikian, untuk pembayaran pajak lima tahunan atau melakukan pergantian pelat nomor kendaraan, masyarakat wajib pajak harus datang ke kantor Samsat induk.

Baca juga: Syarat Dokumen Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Hanya Sampai 31 Agustus 2025

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta Kamis, 24 Juli 2025

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di Jakarta pada Kamis, (24/7/2025):

- Jakarta Pusat:

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat: 08.00–14.00 WIB
  • Lapangan Banteng: 08.00-14.00 WIB

- Jakarta Utara:

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara: 08.00–14.00 WIB
  • Parkir Itali Mall Artha Gading: 08.00–14.00 WIB

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta secara Online

- Jakarta Barat:

  • Mall Citraland: 08.00-14.00 WIB

- Jakarta Selatan:

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan: 09.00-15.00 WIB
  • Sarinah Cikoko Pancoran: 09.00-14.00 WIB

- Jakarta Timur:

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur: 08.00–14.00 WIB
  • Pasar Induk Kramat Jati: 08.00–14.00 WIB

Baca juga: Cara Cek Denda Pajak Kendaraan Jakarta secara Online

Syarat Dokumen untuk Layanan Samsat Keliling

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus membawa sejumlah dokumen berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
  • STNK asli beserta fotokopi
  • BPKB asli beserta fotokopi
  • Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemberi kuasa (jika diwakilkan)

Masyarakat wajib pajak diimbau untuk datang sesuai jadwal layanan Samsat Keliling agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat wajib pajak dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau