Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Judol Kominfo Sempat Ditekan untuk Seret Nama Budi Arie dalam Sidang

Kompas.com - 07/08/2025, 07:02 WIB
Mohamad Bintang Pamungkas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan pelindung situs judi online (judol) di lingkungan Kominfo (kini Komdigi) Adriana Angela Brigita mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Brigita mengaku bahwa dirinya bersama sang suami, Zulkarnaen Apriliantony, sempat ditekan untuk menyeret nama Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, dalam kasus yang sedang mereka hadapi.

Namun, tekanan tersebut ditolak karena menurutnya Budi Arie tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menyeretnya.

“Tentang menyeret nama Budi Arie, yang kalau saya dan suami tidak melakukannya, saya akan dipenjara. Tapi saya tidak menyesal. Saya tidak menyesal dan saya bangga dengan kenyataan saya telah melakukan kebenaran,” ujar Brigita dalam persidangan.

Baca juga: Istri Zulkarnaen Bangga Tak Seret Nama Budi Arie dalam Sidang Judol Kominfo

Ia menyampaikan bahwa sekalipun risiko hukum tetap berjalan, dirinya tetap memilih untuk berkata jujur dan tidak ingin menjerumuskan pihak yang tidak bersalah.

Brigita juga menyebut tekanan itu muncul dalam bentuk dorongan untuk memberikan kesaksian palsu di persidangan sebelumnya.

“Saya dapat meyakinkan suami saya untuk tidak melakukan kesaksian palsu terhadap orang yang tidak bersalah dalam perkara ini, seperti yang saya saksikan di persidangan sebelumnya,” katanya.

Brigita pun menyatakan keyakinannya bahwa ia adalah korban kriminalisasi, dan memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan, sembari meminta pertimbangan terhadap masa depan dua anaknya yang masih kecil.

Baca juga: Punya 2 Anak, Terdakwa Judol Kominfo Nangis Minta Dibebaskan

Momen Budi Arie Disebut dalam Sidang

Nama Budi Arie Setiadi memang beberapa kali disebut dalam rangkaian sidang kasus beking situs judol yang melibatkan sejumlah eks pegawai Kominfo, agen situs, dan pelaku pencucian uang.

Namun, tidak ada bukti keterlibatan langsung Budi Arie dalam dakwaan resmi jaksa.

1. Disebut dalam Konteks “Pembagian Jatah”

Dalam salah satu keterangan terdakwa, nama Budi Arie sempat disebut dalam konteks "pembagian jatah" dari hasil pengamanan situs-situs judol agar tak terblokir.

Namun, informasi ini hanya bersumber dari klaim sepihak terdakwa, dan belum pernah diperkuat oleh bukti atau fakta persidangan lain.

Baca juga: Nangis Baca Pleidoi, Istri Zulkarnain: Saya Bersumpah Tak Tahu Suami Bekingi Judol

2. Terdakwa Klaim Budi Arie Tahu Ada “Bekingan”

Beberapa terdakwa juga mengklaim bahwa pimpinan kementerian disebut-sebut mengetahui praktik beking situs judi online yang dilakukan sejumlah anak buahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau