Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Unjuk Rasa Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Kondusif tanpa Penangkapan

Kompas.com - 09/08/2025, 19:05 WIB
Intan Afrida Rafni,
Muhammad Isa Bustomi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi memastikan tidak ada penangkapan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Toton Cs.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif tanpa adanya tindakan anarkistis.

"Kalau pelaku unras, tidak ada anarkis. Unrasnya berjalan dan berakhir dengan baik," ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga: Kala Tanah Golf di Pondok Indah Jadi Rebutan

Meski begitu, Nicolas berharap kedua pihak yang bersengketa dapat melanjutkan proses penyelesaian melalui pertemuan atau jalur hukum yang berlaku.

"Saat ini kami belum menerima informasi mengenai rencana mediasi lanjutan dari kedua belah pihak," tambahnya.

Selama unjuk rasa, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk meredam potensi konflik.

Sebelumnya, pada Rabu (6/8/2025) siang, sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris Toton menggelar unjuk rasa di Lapangan Golf Pondok Indah, yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Video yang beredar menunjukkan massa aksi, serta kehadiran aparat Brimob yang membentuk barikade di lokasi.

Tidak terjadi bentrokan dan para pengunjuk rasa membubarkan diri sebelum sore hari.

Baca juga: Tanah Golf Pondok Indah Disebut Bersengketa Sejak 1958

Bersengketa sejak 1958

Perwakilan tim hukum ahli waris dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, Nuno Magono menyebut, lahan dengan seluas 9,74 hektar telah disengketakan sejak 1958.

“Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, sejak tahun 1958,” kata Nuno kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Menurut Nuno, lahan itu tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan telah melalui proses hukum yang panjang.

Ia menyebut puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dengan nomor 55 PK/TUN/2003 tahun 2004.

“Meskipun telah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pihak ahli waris mengklaim bahwa PT Metropolitan Kentjana belum juga menunaikan kewajibannya,” ujar Nuno.

Versi pengembang: tanah sah milik perusahaan

Pihak PT Metropolitan Kentjana Tbk sebagai pengelola Golf Pondok Indah memberikan bantahan atas klaim ahli waris.

Baca juga: Massa yang Mengaku Ahli Waris Geruduk Golf Pondok Indah, Tagih Tanah 9 Hektar

Wakil Presiden Direktur perusahaan, Jeffri Sandra Tanudjaja, menyatakan bahwa sengketa ini sudah selesai sejak lama.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tanah tersebut resmi milik PT Metropolitan Kentjana Tbk,” kata Jeffri kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya adalah pemilik sah lahan dan menyebut klaim dari LPH GRIB Jaya tidak sesuai dengan putusan yang ada.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau