JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dideportasi ke negaranya karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
Delapan WNA dideportasi dengan Maskapai Vietnam Air, Senin (11/8/2025). Sedangkan tiga lainnya baru dipulangkan pada Selasa (12/8/2025).
"Tim kami menemukan 11 WNA asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2025).
Baca juga: 11 WN Vietnam Terjaring Razia di Klinik Kecantikan PIK
Adapun 11 WN Vietnam itu ditangkap di sebuah klinik kecantikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Mereka ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di tiga klinik kecantikan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Dalam operasi tersebut, Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dibagi menjadi dua grup.
Yuldi mengatakan, tim pertama menyisir dua klinik kecantikan di Jakarta Pusat.
"Tim mendapati sejumlah tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Vietnam. Berdasarkan pemeriksaan, tidak terindikasi penyalahgunaan izin tinggal di kedua lokasi tersebut (di Jakarta Pusat)," ucap Yuldi.
Kemudian, tim kedua menyisir sebuah klinik kecantikan di kawasan PIK, Jakarta Utara. Di sanalah, para petugas imigrasi menemukan 11 WNA Vietnam diduga menyalahgunakan izin tinggal.
"Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK. Pihak klinik bersikap kurang kooperatif terhadap petugas dan mengeklaim tidak ada WNA yang bekerja di sana," jelas Yuldi.
Baca juga: WNA yang Mengamuk dan Lukai Diri di Hotel Kalibata Diperiksa Imigrasi
Selain itu, pihak imigrasi juga menemukan satu paspor WNA Vietnam berinisial NTH. Namun, pemilik paspor tidak ada di lokasi.
Akhirnya, 11 WNA Vietnam beserta seorang WNI dari klinik kecantikan itu dibawa ke kantor imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar 11 WNA Vietnam terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Oleh karena itu, mereka langsung dikenakan sanksi berupa deportasi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini