Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Langgar Izin Tinggal, 11 WN Vietnam di PIK Dideportasi

Kompas.com - 14/08/2025, 09:59 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dideportasi ke negaranya karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. 

Delapan WNA dideportasi dengan Maskapai Vietnam Air, Senin (11/8/2025). Sedangkan tiga lainnya baru dipulangkan pada Selasa (12/8/2025).

"Tim kami menemukan 11 WNA asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2025).

Baca juga: 11 WN Vietnam Terjaring Razia di Klinik Kecantikan PIK

Adapun 11 WN Vietnam itu ditangkap di sebuah klinik kecantikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. 

Mereka ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di tiga klinik kecantikan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Dalam operasi tersebut, Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dibagi menjadi dua grup.

Yuldi mengatakan, tim pertama menyisir dua klinik kecantikan di Jakarta Pusat.

"Tim mendapati sejumlah tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Vietnam. Berdasarkan pemeriksaan, tidak terindikasi penyalahgunaan izin tinggal di kedua lokasi tersebut (di Jakarta Pusat)," ucap Yuldi.

Kemudian, tim kedua menyisir sebuah klinik kecantikan di kawasan PIK, Jakarta Utara. Di sanalah, para petugas imigrasi menemukan 11 WNA Vietnam diduga menyalahgunakan izin tinggal.

"Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK. Pihak klinik bersikap kurang kooperatif terhadap petugas dan mengeklaim tidak ada WNA yang bekerja di sana," jelas Yuldi.

Baca juga: WNA yang Mengamuk dan Lukai Diri di Hotel Kalibata Diperiksa Imigrasi

Selain itu, pihak imigrasi juga menemukan satu paspor WNA Vietnam berinisial NTH. Namun, pemilik paspor tidak ada di lokasi.

Akhirnya, 11 WNA Vietnam beserta seorang WNI dari klinik kecantikan itu dibawa ke kantor imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar 11 WNA Vietnam terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Oleh karena itu, mereka langsung dikenakan sanksi berupa deportasi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau