DEPOK, KOMPAS.com - Parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) memadati trotoar Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Selasa (26/8/2025) sore.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, parkir liar mulai terlihat di sepanjang trotoar di dekat Margo City Mal hingga Halte SDN Pondok Cina atau sekitar 100-150 meter.
Parkir liar yang memakan lebar trotoar sekitar 150-180 sentimeter membuat ruang pejalan kaki terasa semakin sempit. Padahal, lebar trotoar berkisar 3-4 meter.
Baca juga: Pengacara Pelaku Beri Kisi-kisi “Oknum” yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Parkir liar ini juga berjajar hingga ke Jalan Karet hingga puluhan meter.
Tak hanya di satu titik, jajaran parkir motor juga ternyata terlihat di trotoar depan Margonda Residence. Diperkirakan, parkiran motor ini membentang hingga sekitar 180 meter.
Meski terdapat plang larangan motor untuk berada di trotoar, hal itu tidak digubris oleh para pengendara.
Sedangkan di beberapa titik lainnya berupa parkir motor dari lahan ruko di Jalan Margonda Raya yang meluber ke trotoar.
Kebanyakan, parkir liar turut berhimpitan dengan PKL yang menawarkan banyak makanan ringan, yakni cilok, batagor, otak-otak, hingga minuman ringan.
Beberapa pengendara motor yang parkir tampak mampir ke tempat makan atau yang hendak menuju pusat perbelanjaan.
Terlihat juga para ojek online (ojol) tampak menunggu pesanan dari aplikasinya.
Baca juga: Motivator Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Pejalan kaki yang tengah berjalan di trotoar sesekali sibuk menghindar dari motor yang terparkir, tampak khawatir menabrak.
Bahkan, hal itu membuat sekitar 2-3 orang yang tengah menunggu jemputan justru menunggu di tepi jalan, bukan di trotoar.
Saat Kompas.com mencoba berjalan kaki di trotoar ini, sekitar 3-4 pengendara motor ikut menerobos melintas di atas trotoar, baik yang searah dengan jalan atau lawan arah.
Beberapa pejalan kaki menepi untuk membiarkan pengendara motor yang tengah melaju lawan arah melintas mendahuluinya.
Jika tidak, pejalan kaki bisa tertabrak oleh pemotor yang nekat melaju di atas trotoar.