JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, BK membantah melakukan pungutan liar (pungli) karena mengizinkan pemasangan tiang internet di wilayahnya.
Tuduhan itu datang dari Ketua RT 01, RW 01, Sujarwo.
"Biar alam saja yang bekerja," ucap BK saat diwawancarai Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
BK memang mengaku menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai bentuk kompensasi ke RW.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima?
Namun, ia memastikan bahwa dana tersebut bukanlah pungli. Sebab, pihak provider meminta izin ke 14 RW yang ada di Warakas.
Tapi, hanya ada empat RW yang memberikan izin, sementara 10 RW lagi menolak.
Alasan BK mengizinkan pemasangan tiang internet itu karena dianggap bisa membantu warganya.
"Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 MBPS sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima," ungkap BK.
BK pun memastikan, uang Rp 6 juta itu tidak masuk ke kantong pribadinya, melainkan digunakan untuk operasional RW.
"Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW," kata BK.
Baca juga: Ketua RT di Tanjung Priok Tolak Pemasangan Tiang Internet, Khawatir Bahayakan Warga
Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan BK ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik dan pungli.
Sebab, Sujarwo tak terima namanya disebut ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider atas perizinan pemasangan tiang internet.
Sujarwo sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui soal pemasangan tiang itu, karena tak mendapat sosialisasi dari pihak RW.
Akhirnya, Sujarwo membuat surat delik laporan ke polisi untuk mengetahui apakah tindakan BK termasuk pungli atau tidak.
Baca juga: Ketua RT di Tanjung Priok Laporkan RW ke Polisi gara-gara Tiang Internet
Jika termasuk pungli, maka Sujarwo akan melanjutkan laporannya itu ke polisi.
"Iya akan saya lanjutkan delik laporan ini. Tapi, saya kan harus ada jawaban dari surat yang saya ajukan apakah masuk pungli atau tidak," ucap Sujarwo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini