JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar narkoba berinisial SBA alias B di Tanjung Priok, Jakarta Utara mendapat pil ekstasi dari bandar narkoba berinisial J yang berada di Medan, Sumatera Utara.
Hal itu terbongkar usai B tertangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/8/2025).
"Hasil penggerebekan tersebut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 675 butir berwarna krem bertuliskan “RR“ dari penguasaan tersangka," ucap Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri saat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Pengedar Narkoba di Jakut Ditangkap, 675 Butir Pil Ekstasi Disita
Bobi mengatakan, saat mengambil ratusan pil ekstasi itu, B bertemu dengan J di Lampung.
Akhirnya, Polsek Cilincing datang ke Medan dan menangkap J di kontrakannya.
Ketika ditangkap, J mengaku mendapat barang terlarang itu dari jaringan internasional.
"Barang didapatkan dari Belanda, jaringan internasional," ungkap Bobi.
Polisi masih terus menyelidiki jaringan internasional tersebut.
Sementara J dan B kini sudah berada di Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun penangkapan B bermula ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: 351 Orang Ditangkap Polisi Saat Demo 25 Agustus di DPR, 7 Positif Narkoba
Lalu Polsek Cilincing langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu di lokasi, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (16/8/2025).
"Kemudian pada hari Minggu 17 Agustus 2025 jam 21.15 WIB dilakukan penggerebekan terhadap kamar hotel terduga pelaku," terang AKP Bobi.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap B, beserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 675 butir.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini