Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Refund Tiket Kereta Api Dipotong 25 Persen?

Kompas.com - 15/07/2024, 10:11 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Calon penumpang kereta api bisa melakukan pembatalan tiket perjalanan yang dimilikinya, atau dikenal dengan istilah refund.

Refund tiket kereta bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta.

Pembatalan tiket kereta melalui Access by KAI bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan pembatalan tiket kereta di loket stasiun maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Perlu dicatat, pembatalan atau refund tiket kereta yang diterima calon penumpang akan dipotong biaya sebesar 25 persen dari harga tiket. Apa alasannya?

Baca juga: Refund Tiket Kereta Api Dipotong Biaya 25 Persen, Kenapa?

Potongan biaya refund tiket kereta api

Dilansir dari akun resmi X PT KAI, @KAI121, pembatalan tiket kereta atas keinginan penumpang atau dikenal sebagai batal penumpang, akan dikenakan bea pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket, di luar bea pesan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 134 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2008, berbunyi sebagai berikut:

"Apabila orang yang telah membeli karcis membatalkan keberangkatan sebelum batas waktu keberangkatan sebagaimana dijadwalkan melapor kepada Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, mendapat pengembalian sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari harga karcis".

Baca juga: Mulai 1 Juni, Uang Refund Tiket Kereta Diberikan Maksimal 7 Hari

Perlu digarisbawahi, pembatalan tiket kereta bisa dilakukan selama kode booking belum dicetak sebagai boarding pass.

Untuk pembatalan tiket kereta di loket stasiun tidak bisa dilayani di seluruh stasiun yang ada. Melainkan, hanya bisa dilakukan di stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api.

Adapun daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta bisa dilihat di sini: Daftar stasiun pembatalan tiket kereta api.

Baca juga: Simak, Ini Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket Kereta di Seluruh Indonesia

Pengembalian uang refund tiket kereta

Saat ini telah berlaku kebijakan baru mengenai pengembalian uang refund atau pembatalan tiket kereta api antar kota, dari sebelumnya 30-45 hari menjadi maksimal 7 hari.

Metode pengembalian uang refund tiket kereta hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank dan e-wallet penumpang.

Namun selama masa transisi, penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, tersedia pilihan pengembalian dana refund tiket kereta secara tunai.

Pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan tiket.

Demikian ulasan informasi mengenai pemotongan biaya pembatalan tiket kereta atau refund tiket kereta api.

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Loket Stasiun

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
IHSG Awal Sesi Lesu Usai Reshuffle Menteri, Nilai Tukar Rupiah Nyaris Rp 16.500
IHSG Awal Sesi Lesu Usai Reshuffle Menteri, Nilai Tukar Rupiah Nyaris Rp 16.500
Ekbis
Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Harga Emas Antam 9 September 2025 Melonjak Rp 26.000 Per Gram
Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Harga Emas Antam 9 September 2025 Melonjak Rp 26.000 Per Gram
Ekbis
Masuki Babak Baru, Betadine Perkuat Inovasi Kesehatan Bersama iNova Pharmaceuticals
Masuki Babak Baru, Betadine Perkuat Inovasi Kesehatan Bersama iNova Pharmaceuticals
BrandzView
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Simak Saham Pilihan IPOT
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Simak Saham Pilihan IPOT
Ekbis
Menkeu Mau 'Bungkam' Pendemo dengan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Menkeu Mau "Bungkam" Pendemo dengan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Ekbis
Perkuat Ekosistem Logistik di Pedesaan, Koperasi Merah Putih Diajak Jadi Agen Pos
Perkuat Ekosistem Logistik di Pedesaan, Koperasi Merah Putih Diajak Jadi Agen Pos
Ekbis
Masa Depan Ojol: Dari Digital Economic Singularity hingga Harapan Desentralisasi (Bagian I)
Masa Depan Ojol: Dari Digital Economic Singularity hingga Harapan Desentralisasi (Bagian I)
Ekbis
Menkop Ferry Juliantono Ungkap UU Sistem Perkoperasian Segera Terbit Gantikan Aturan Lama
Menkop Ferry Juliantono Ungkap UU Sistem Perkoperasian Segera Terbit Gantikan Aturan Lama
Ekbis
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Dunia Tembus 3.600 Dollar AS
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Dunia Tembus 3.600 Dollar AS
Ekbis
Prabowo Sebut Ekonomi Tetap Stabil Meski Diguncang Demonstrasi
Prabowo Sebut Ekonomi Tetap Stabil Meski Diguncang Demonstrasi
Ekbis
IHSG Bakal Melemah Lagi Usai Reshuffle Menteri? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
IHSG Bakal Melemah Lagi Usai Reshuffle Menteri? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
Ekbis
Menkeu Purbaya Janjikan Ekonomi Bisa Cerah Lagi dalam 3 Bulan
Menkeu Purbaya Janjikan Ekonomi Bisa Cerah Lagi dalam 3 Bulan
Ekbis
Kiprah Purbaya Yudhi Sadewa, Era SBY Jadi Formulator Kebijakan Fiskal, Kini Jabat Menkeu Baru
Kiprah Purbaya Yudhi Sadewa, Era SBY Jadi Formulator Kebijakan Fiskal, Kini Jabat Menkeu Baru
Keuangan
Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan, Ekonom: Kehilangan Besar Bagi Kita
Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan, Ekonom: Kehilangan Besar Bagi Kita
Ekbis
ESDM Panggil Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Bahas Impor BBM
ESDM Panggil Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Bahas Impor BBM
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau