Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ombudsman Endus Kejanggalan Pailit Sritex, Wamenaker: Kami Fokus Cegah PHK

Kompas.com - 20/11/2024, 07:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) memberikan respons soal dugaan adanya kejanggalan dalam proses pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Diketahui, sebelumnya dugaan indikasi kejanggalan diungkapkan oleh Ombudsman RI.

Menurut Noel, apa yang disampaikan Ombudsman sudah sesuai dengan tupoksinya.

"Itu ombudsman kan memang itu domainnya lembaga itu ya. Untuk berpendapat seperti itu. Tapi kami tetap pada domain kami, yaitu bagaimana tetap menjaga agar tenaga kerja, kawan-kawan buruh, tetap harus dijaga. Pokoknya kita lihat tiga Minggu ke depan lah," ujar Noel di Menara Kompas, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Sritex Dibayangi PHK karena Bahan Produksi Menipis, Wamenaker: Kita Lihat 3 Minggu ke Depan

Wamenaker Noel juga memberikan tanggapan soal potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar oleh manajemen PT Sritex menyusul bahan baku produksi yang semakin menipis di perusahaan itu.

Ia bilang Kemenaker bakal terus memantau kondisi perusahaan dalam waktu tiga pekan mendatang atau sesuai dengan jangka waktu penghabisan bahan baku seperti yang disebutkan manajemen Sritex.

Noel menegaskan, Kemenaker tetap berusaha agar PHK tidak terjadi.

"Nah itu, jawabnya gini. Saya tidak mau mengambil sebuah asumsi atau apa pun ya. Sebelum tiga minggu terjadi. Jadi kita lihat hingga tiga minggu ke depan saja," katanya.

"Kita akan tetap melakukan monitoring ya, melihat bahwa apakah Sritex ini ke depan akan melakukan PHK atau tidak, kemudian apakah masih ada merumahkan para pekerja atau buruhnya, itu kan melihat manajemen seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Buka-bukaan soal Perkembangan Pekerja Sritex


Dilansir pemberitaan Tribunnews.com, Ombudsman RI mengendus adanya kejanggalan dalam proses pailit PT Sritex.

Menurut anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, Sritex mulanya memiliki utang sekitar Rp 20 triliun.

Salah satu pemasok asing asal India, yang berperan sebagai kreditur dengan utang sebesar Rp 100 miliar, berhasil mengajukan pailit terhadap perusahaan tersebut.

Yeka memandang proses mengajukan kepailitan berlangsung sangat cepat. Sidang dilakukan pada September, lalu sudah ada putusannya pada Oktober.

"Padahal kalau kita mempelajari contoh benchmarknya adalah Garuda saja, itu kalau enggak salah sidang kepailitannya itu tidak secepat itu," katanya ketika ditemui Tribunnews di Hotel Lemeridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Kenapa Sritex Kesulitan Bahan Baku usai Pailit?

Lalu, menurut dia, ada indikasi bahwa upaya ini bisa saja merupakan bagian dari suatu pola yang disebut sindikasi "Burung Pemakan Bangkai".

Jadi, perusahaan yang sebenarnya masih bisa bertahan, dipailitkan untuk kemudian dimanfaatkan oleh kreditor. "Perusahaan sehat dibikin sakit," tutur Yeka.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima Yeka, meskipun Sritex memiliki utang sangat besar, perusahaan ini masih menunjukkan indikator bisnis yang sehat.

Salah satunya adalah pembayaran gaji karyawan tidak pernah terlambat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau