Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aturan Pembatasan Gratis Ongkir, Asperindo: Beri Aturan Rinci untuk Layanan Logistik

Kompas.com - 19/05/2025, 15:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik (Asperindo) menyatakan, di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tidak diatur soal gratis ongkos kirim e-commerce.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asperindo Tekad Sukadno, Permenkomdigi tersebut justru memberi teknis lebih rinci terhadap penyelenggara logistik dalam memberikan pelayanan.

"DPP Asperindo menegaskan bahwa terkait free ongkir kiriman e-commerce, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8/2025 ini tidak mengaturnya, tetapi justru memberikan rambu-rambu yang jelas kepada penyelenggara pos dalam memberikan pelayanan," ujar Tekad dalam keterangan resmi Asperindo pada Senin (19/5/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Pembatasan Gratis Ongkir Jadi Cuma 3 Hari Sebulan

Ilustrasi kurir logistik mengantarkan paket.Dok Shutterstock/ Mr Ashi. Sae yang Ilustrasi kurir logistik mengantarkan paket.

"Dengan regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatan efisiensi operasional, standarisasi kualitas layanan dan perluasan jangkauan pengiriman sehingga layanan pos komersial bisa menjangkau seluruh Nusantara," lanjutnya.

Selain itu, Permenkomdigi 8/2025 pasti sudah melalui proses harmonisasi antar kementerian di dalam prosesnya.

Dengan demikian, diharapkan ketentuan baru ini dapat diaplikasikan dengan baik untuk mendukung pertumbuhan usaha serta dapat menjawab tantangan distribusi barang kiriman ke seluruh pelosok Indonesia.

"Peraturan ini hendaknya berlaku kepada industri yang melakukan praktik penyelenggaraan jasa pos, kurir, dan logistik dengan aktivitas collecting, processing, transporting dan delivery," tambah Tekad.

Baca juga: PT Pos Indonesia: Gratis Ongkir Harus Dikendalikan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial di Kemenkomdigi, Jumat (15/5/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Masa Depan Ojol: Dari Digital Economic Singularity hingga Harapan Desentralisasi (Bagian I)
Masa Depan Ojol: Dari Digital Economic Singularity hingga Harapan Desentralisasi (Bagian I)
Ekbis
Menkop Ferry Juliantono Ungkap UU Sistem Perkoperasian Segera Terbit Gantikan Aturan Lama
Menkop Ferry Juliantono Ungkap UU Sistem Perkoperasian Segera Terbit Gantikan Aturan Lama
Ekbis
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Dunia Tembus 3.600 Dollar AS
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Dunia Tembus 3.600 Dollar AS
Ekbis
Prabowo Sebut Ekonomi Tetap Stabil Meski Diguncang Demonstrasi
Prabowo Sebut Ekonomi Tetap Stabil Meski Diguncang Demonstrasi
Ekbis
IHSG Bakal Melemah Lagi Usai Reshuffle Menteri? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
IHSG Bakal Melemah Lagi Usai Reshuffle Menteri? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
Ekbis
Menkeu Purbaya Janjikan Ekonomi Bisa Cerah Lagi dalam 3 Bulan
Menkeu Purbaya Janjikan Ekonomi Bisa Cerah Lagi dalam 3 Bulan
Ekbis
Kiprah Purbaya Yudhi Sadewa, Era SBY Jadi Formulator Kebijakan Fiskal, Kini Jabat Menkeu Baru
Kiprah Purbaya Yudhi Sadewa, Era SBY Jadi Formulator Kebijakan Fiskal, Kini Jabat Menkeu Baru
Keuangan
Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan, Ekonom: Kehilangan Besar Bagi Kita
Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan, Ekonom: Kehilangan Besar Bagi Kita
Ekbis
ESDM Panggil Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Bahas Impor BBM
ESDM Panggil Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Bahas Impor BBM
Ekbis
Kementerian ESDM Siapkan Lelang 7 Blok Migas pada September 2025
Kementerian ESDM Siapkan Lelang 7 Blok Migas pada September 2025
Ekbis
Komisi XII Tunjuk Wahyudi Anas Pimpin BPH Migas 2025–2029
Komisi XII Tunjuk Wahyudi Anas Pimpin BPH Migas 2025–2029
Ekbis
IHSG Kemarin Anjlok 1,28 Persen, Analis Sebut Pasar Merespons Reshuffle Kabinet
IHSG Kemarin Anjlok 1,28 Persen, Analis Sebut Pasar Merespons Reshuffle Kabinet
Ekbis
Baru Usul Anggaran Rp 7,8 Triliun, Budi Arie Dicopot 2 Jam Setelah Raker di DPR
Baru Usul Anggaran Rp 7,8 Triliun, Budi Arie Dicopot 2 Jam Setelah Raker di DPR
Ekbis
Kembali Bertemu Pimpinan Media, Prabowo Sebut 3 Fokus Pemerintahannya
Kembali Bertemu Pimpinan Media, Prabowo Sebut 3 Fokus Pemerintahannya
Ekbis
Wall Street Menguat, Nasdaq Composite Cetak Rekor Tertinggi
Wall Street Menguat, Nasdaq Composite Cetak Rekor Tertinggi
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau