Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia dari sebelumnya 32 persen.
Meski sejumlah pihak khawatir tarif impor Trump bisa menjadi tantangan bagi ekspor Indonesia ke AS, namun sebenarnya Indonesia tetap bisa menangkap potensi ekspor ke Negeri Paman Sam.
Sebab, tarif impor yang ditetapkan Trump untuk Indonesia dapat dikatakan rendah di antara negara-negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, Vietnam yang telah lebih dahulu melakukan negosiasi dagang dengan AS memperoleh tarif impor 20 persen.
Baca juga: Serikat Buruh soal Tarif Impor: Pabrik Kecil Kalah Saing, PHK Massal Berpotensi Terjadi
Donald Trump didiagnosis mengalami chronic venous insufficiency, kondisi serius yang lebih dari sekadar varises dan bisa menyebabkan luka hingga infeksi jika tidak ditangani."Amerika Serikat lagi cari suppliers lain. Ini bisa jadi peluang untuk negara-negara yang tarifnya lebih rendah," kata Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk David Sumual dalam Editor Gathering Bank Indonesia (BI), Jumat (18/7/2025).
David menjelaskan, setiap produk yang diekspor ke AS bisa berbeda-beda perhitungan tarifnya. Jika tarif untuk komoditas ekspor Indonesia bisa lebih rendah, maka ini bisa menjadi alternatif perdagangan bagi Indonesia.
Apalagi, Indonesia selalu mencatatkan surplus perdagangan dengan AS.
"Kita selalu surplus dengan Amerika Serikat dan ini peluang untuk menaikkan pangsa pasar kita di sana," terang David.
Baca juga: RI-AS Segera Rilis Joint Statement, Tarif Turun hingga Boeing Dibeli
Selain itu, Indonesia juga bisa memanfaatkan pasar Uni Eropa sebagai alternatif tujuan ekspor penting selain AS. Ini lantaran perjanjian perdagangan IEU-CEPA sudah disepakati.
"Kita juga ada alternatif dengan Uni Eropa, ini bisa menjadi alternatif pasar untuk kita," ucap David.