Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani soal Kesamaan Pajak, Zakat, dan Wakaf: Kembali kepada yang Membutuhkan...

Kompas.com - 13/08/2025, 16:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemanfaatan pajak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki filosofi yang sejalan dengan zakat dan wakaf.

“Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025), seperti dilansir dari Antara.

Menurut Sri Mulyani, konsep ini tercermin pada berbagai program pemerintah yang dibiayai APBN. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberi manfaat kepada 10 juta keluarga tidak mampu. Kemudian juga ada bantuan sosial sembako untuk 18,2 juta penerima.

Baca juga: Bantah Tagih Rp 2,8 Miliar ke Buruh Jahit, Ditjen Pajak: Ada Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan permodalan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Jadi, Itu adalah akses kapital. Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” jelasnya.

Di bidang kesehatan, APBN digunakan untuk layanan gratis dan pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

“Takdir mengenai kematian kita tidak pernah tahu. Tapi, ikhtiar untuk memperbaiki masyarakat mendapatkan hak kesehatan itu adalah ikhtiar kita,” ucap Menkeu.

Sementara di sektor pendidikan, Sri Mulyani menyoroti program Sekolah Rakyat yang membantu anak-anak dari keluarga pemulung atau pekerja berpendapatan harian agar tetap bisa bersekolah.

APBN juga menopang ketahanan pangan dan energi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada negara yang mampu menjaga kedaulatan dan memakmurkan rakyatnya apabila tidak mampu memenuhi energi dan pangan.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi, itu adalah ekonomi syariah,” tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Bolehkah Bayar Zakat Pakai Saham dan Kripto?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau