KOMPAS.com – Kemajuan teknologi finansial membuat dompet digital menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu yang populer di Indonesia adalah DANA.
Namun, isu keamanan menjadi perhatian utama bagi banyak pengguna, terutama saat DANA digunakan untuk menyimpan uang. Lantas, seperti apa keamanan di aplikasi DANA?
Sebagai aplikasi dompet digital, DANA diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Bank Indonesia.
Sebagai lembaga pengawas yang diakui, kedua instansi tersebut bertugas memastikan bahwa DANA mematuhi semua regulasi hukum dan operasional untuk menjaga keamanan finansial pengguna.
Baca juga: Awas Jebakan Badman, Ini Cara Cegah Penipuan Berkedok Kartu Fisik DANA
DANA juga telah mendapatkan lisensi resmi dari BI sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori I dan Layanan Keuangan Digital (LKD). Lisensi ini memastikan bahwa DANA berkomitmen mengikuti standar ketat yang ditetapkan regulator. Jadi, selain menawarkan kemudahan, dompet digital ini juga sudah legal dan aman.
Setiap transaksi di DANA dilindungi dengan sistem keamanan berlapis yang dirancang untuk mencegah akses tidak sah. Tahap pertama adalah penggunaan PIN pribadi yang wajib dimasukkan untuk memvalidasi transaksi. Mekanisme ini menjadi penghalang dasar agar akun tidak mudah diambil alih dan disalahgunakan.
Lapisan berikutnya adalah one-time password (otp) yang dikirimkan saat pengguna melakukan aktivitas penting, seperti mengubah pengaturan atau transaksi bernilai besar. OTP berfungsi sebagai verifikasi tambahan untuk memastikan identitas pemilik akun.
Selain itu, DANA melengkapi sistem keamanannya dengan teknologi biometrik DANA VIZ berbasis pengenalan wajah. Fitur ini memberikan tingkat keamanan lebih tinggi karena hanya pemilik akun yang dapat melakukan login ataupun transaksi. Dengan kombinasi tiga lapisan ini, akses ke akun DANA terjaga ketat dari upaya penyalahgunaan.
Baca juga: FIFA Club World Cup Hadir di Roblox, Koleksi Item Eksklusifnya Sebelum Habis
Pengguna juga mendapat perlindungan tambahan melalui fitur DANA Protection. Sistem ini dilengkapi algoritma canggih yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Jika ada indikasi penyalahgunaan, aplikasi akan segera memberi peringatan kepada pengguna agar dapat mengambil langkah pencegahan. Fitur tersebut dirancang untuk menekan risiko penipuan ataupun pencurian identitas yang kerap terjadi dalam transaksi digital.
DANA menerapkan standar keamanan bertaraf internasional untuk memastikan data dan transaksi pengguna tetap terlindungi. Salah satunya adalah ISO 27001:2022, kerangka kerja global dalam pengelolaan keamanan informasi. Sertifikat ini memastikan sistem operasional DANA dijalankan sesuai standar perlindungan data yang ketat.
Selain itu, DANA juga menggunakan Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS). Standar khusus dirancang untuk melindungi data pemegang kartu debit atau kredit saat dihubungkan dan bertransaksi di aplikasi DANA. Pengaplikasian PCI-DSS bertujuan untuk memastikan informasi kartu tidak mudah diretas atau disalahgunakan.
Baca juga: Jangan Khawatir jika Aplikasi DANA Tidak Bisa Dibuka, Ini Solusinya
DANA pun menerapkan Zero Data Sharing Policy, yakni kebijakan yang menjamin data pribadi pengguna tidak akan dibagikan kepada pihak mana pun tanpa persetujuan eksplisit. Bahkan, bila ada layanan pihak ketiga yang membutuhkan akses data, izin dari pengguna tetap menjadi syarat utama.
Aspek keamanan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kebiasaan pengguna sendiri.
Agar aman bertransaksi di aplikasi DANA, pengguna wajib menerapkan praktik aman, misalnya membuat PIN yang kuat dan tidak mudah ditebak, rutin mengganti PIN atau kata sandi, serta tidak membagikan OTP dan PIN kepada siapa pun. Dengan begitu, sistem perlindungan yang sudah ada dapat bekerja optimal.
Dengan kombinasi antara teknologi berlapis, standar keamanan internasional, fitur perlindungan tambahan, serta kewaspadaan pengguna, DANA dapat menjadi tempat aman untuk menyimpan uang serta bertransaksi digital.
Yuk, bertransaksi dengan aman pakai DANA!