JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Bulog berpotensi tidak lagi melakukan penyerapan gabah secara besar-besaran hingga akhir 2025 setelah target pengadaan 3 juta ton beras untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercapai.
Hingga kini serapan beras mencapai 99 persen dari target 3 juta ton.
Namun demikian, Bulog tetap diwajibkan masuk ke pasar jika harga Gabah Kering Panen (GKP) turun di bawah Rp 6.500 per kilogram (kg).
Baca juga: Bantah Stop Serap Gabah, Bulog: Lewat Skema Komersial
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, ungkap serapan gula petani oleh l BUMN panganKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mencatat bahwa mekanisme penyerapan Bulog kini lebih fleksibel dan berbasis pada kondisi harga di lapangan.
“Tolong dicatat ya, kalau harga di bawah Rp 6.500 GKP, maka Bulog harus menyerap. Kalau harganya di atas Rp 6.500, ya udah biarkan aja udah orang menyerap,” ujar Arief saat ditemui di gedung Kemenko Pangan, Kamis (11/9/2025).
Ia mencontohkan, jika harga GKP di Lampung berada pada level Rp 6.200 per kg, maka Bulog wajib masuk membeli dengan harga Rp 6.500 per kg.
Namun jika di Jawa Timur harga sudah mencapai Rp 7.200 sampai Rp 7.400 per kg, Bulog tidak perlu melakukan pembelian karena justru bisa mengerek harga semakin tinggi dan mengganggu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di pasar.
Baca juga: Mentan Naikkan HPP Gabah Jadi Rp 6.500 per Kg, Siap Hadapi Mafia Beras
Prinsipnya Bulog menyerap untuk membantu harga di tingkat petani, bukan malah membuat harga beras di masyarakat tidak terkendali.
Menurut Arief, situasi di lapangan menunjukkan ada disparitas harga akibat perbedaan skala usaha dan efisiensi.
Perusahaan besar dengan modal dan teknologi lebih maju bisa membeli gabah hingga Rp 8.000 per kg, namun hal itu berisiko mendorong harga beras melampaui HET.