Salin Artikel

Pernyataan Marcella Santoso Bikin TNI Sambangi Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan advokat Marcella Santoso menjadi alasan Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menyambangi Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025).

Marcella yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan penanganan perkara diduga mengarahkan tersangka lainnya untuk membuat sejumlah konten negatif untuk mengganggu kerja para jaksa.

Dalam video permintaan maaf yang diputar Selasa (17/6/2025) lalu, Marcella sempat menyinggung soal adanya konten negatif terkait dengan rancangan undang-undang TNI dan seputar gerakan Indonesia Gelap.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang tersangka beberapa kasus, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference dengan Kejaksaan,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

 

Dalami motif dan alasan pembuatan

Kristomei meyakini, Marcella yang berprofesi sebagai advokat tidak memiliki keahlian untuk membuat konten. Tapi, TNI ikut mendalami motif di balik arahan Marcella untuk membuat konten negatif ini.

Terlebih, alasannya menyerang institusi TNI yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcella Santoso ini,” lanjutnya.

Marcella sendiri memang sempat membantah pernah membuat konten bernarasi negatif terkait dengan RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Tapi, TNI tetap menyoroti motivasi dari para tersangka membuat konten yang menjatuhkan institusi negara ini.

“Kenapa sih diramaikan, apa motivasinya, ini yang perlu kami dalami. Dan, siapa sih aktor yang meributkan ini, dan kenapa, itu yang harus kita tahu. Sehingga, masyarakat dibuat gaduh hari ini dengan narasi-narasi negatif atau konten-konten negatif tadi,” kata Kristomei lagi.

Dalami tugas tersangka lain

Usai berdiskusi dengan pihak Kejaksaan, Kristomei mengetahui ada beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ada Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV Tian Bahtiar dan penggerak para buzzer, M. Adhiya Muzzaki.

“Yang buzzer, orang-orang tertentu yang punya kewenangan bisa membayar untuk meramaikan lagi di media sosial. Dan, seperti itulah kira-kira yang perlu kita cari tahu,” kata Kristomei lagi.

Singgung aliran dana

Lebih-lebih, pembuatan dan penyebaran konten negatif ini diduga tidak hanya dilakukan para tersangka.

Kristomei sempat menyinggung adanya aliran dana kepada LSM dan yayasan tertentu.

“Lebih lanjut adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu,” katanya.

Ia juga menyinggung aliran dana ini mencapai Rp 500 juta dan 2 juta Dolar Amerika Serikat. Tapi, Kristomei tidak mengungkap nama LSM dan yayasan yang menerima uang ini.

Dalam video pernyataan pertamanya yang diputar pihak Kejagung pada Selasa (17/5/2025) lalu, Marcella sempat menyebut soal RUU TNI. 

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella, melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers, saat itu

Namun, konten yang dimaksud tidak ditampilkan dalam konferensi pers.

Saat itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, penyidik tidak bisa menggali lebih dalam terkait konten-konten dari institusi lain.

Namun, penyidik tetap menanyakan sebagai pengantar karena terdapat percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap di dalam barang bukti elektronik milik para tersangka.

“Kemudian, untuk institusi lain, kami tidak masuk di wilayah itu. Tapi, karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” ujar Qohar, dalam konferensi pers yang sama.

Dalam video pernyataan tersebut, Marcella meminta maaf atas sejumlah konten dan narasi negatif terkait institusi Kejaksaan Agung serta para pimpinan.

Berubah keterangan

Pada keterangan hari selanjutnya, Rabu (18/6/2025), Marcella menyampaikan pernyataan yang berbeda. Dia membantah pernah membikin konten itu.

“Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,” ujar Marcella, saat ditemui usai diperiksa di Kejaksaan Agung saat itu.

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/21/07040421/pernyataan-marcella-santoso-bikin-tni-sambangi-kejagung

Terkini Lainnya

Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke