Salin Artikel

Putusan Etik Polri: Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Ojol Tak Profesional

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menegaskan Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis atau rantis PJJ 17713-VII, dinyatakan bertindak tidak profesional saat pengamanan aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di Jakarta.

Akibat insiden tersebut, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis yang dikemudikan Rohmat.

"Adapun hasil dari sidang komisi terduga pelanggar dinyatakan dalam wujud perbuatan telah bertindak secara tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa sekitar pada tanggal 28 Agustus 2025, di wilayah Jakarta sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama saudara Affan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/9/2025).

Dalam sidang etik yang dipimpin Kombes Pol Heri Setiawan, Bripka Rohmat dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan kewajiban menyampaikan permintaan maaf, baik secara lisan di hadapan sidang maupun tertulis kepada pimpinan Polri.

Selain itu, ia juga mendapat sanksi administratif berupa penempatan khusus di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri selama 20 hari, sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, serta mutasi dengan demosi selama tujuh tahun.

Trunoyudo menambahkan, Rohmat menyatakan masih mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Atas putusan tersebut, rekan-rekan tadi juga telah mendengar yang bersangkutan mempertimbangkan untuk berpikir terlebih dahulu," ujar dia.

Sanksi demosi

Bripka Rohmat, divonis demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik.

“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, Kamis (4/9/2025).

Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri ini, Bripka Rohmat berdiri.

Ada tujuh polisi yang kini diproses secara etik oleh Polri berkaitan dengan peristiwa itu.

Sebelumnya, Kompol Cosmas yang duduk di samping Bripka Rohmat sudah divonis pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/04/20104221/putusan-etik-polri-bripka-rohmat-sopir-rantis-pelindas-ojol-tak-profesional

Terkini Lainnya

Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke