JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
Hal itu disampaikan Trunoyudo merespons tuntutan 17+8 yang dilayangkan masyarakat pasca aksi demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025.
"Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern," kata Trunoyudo, dalam konferensi pers yang digelar di Puspen Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
"Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik," ucap dia lagi.
Trunoyudo mengatakan, yang menjadi harapan masyarakat tentu ada rasa memiliki institusi Polri.
"Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik," kata dia.
Tuntutan masyarakat tersebut muncul setelah aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Tujuh belas poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, salah satunya institusi Polri.
Terdapat tiga tuntutan yang ditujukan kepada institusi Polri yaitu:
1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/05/17420191/respons-178-tutuntan-rakyat-karopenmas-polri-tidak-anti-kritik