Salin Artikel

Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifa'i menyebut, sepanjang 2025 terdapat 12 hakim agung yang purna bakti atau pensiun.

Informasi itu Rifa'i sampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA).

"Selama masa 2025 itu hakim purna bakti itu ada 12 orang di kamar pidana, itu ada 3, kemudian kamar TUN (tata usaha negara), kamar agama, kamar militer, kamar perdata," kata Rifa'i di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Rifa'i mengaku, pihaknya telah menerima surat dari Ketua MA, Sunarto terkait kebutuhan 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 1 hakim agung kamar militer, 5 hakim agung TUN khusus pajak, dan 3 hakim agung ad hoc hak asasi manusia (HAM).

KY telah menerima surat tersebut pada 17 Februari 2025 lalu.

"Berkenaan dengan seleksi tentu saja sejak bulan Februari itu kami sudah mulai melakukan pengumuman dan sosialisasi baik secara formal maupun non-formal," ujar Rifa'i.

Lebih lanjut, kata Rifa'i, KY telah menggelar seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari tes kesehatan dan wawancara terbuka.

Dalam seleksi administrasi itu, KY melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media massa.

Sementara, dalam seleksi kualitas, KY melibatkan MA dengan melibatkan para hakim agung yang memiliki latar belakang akademisi dari perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, dalam KY juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjaring kepribadian serta riwayat keuangan calon hakim agung.

"Kami undang khusus untuk memaparkan profil masing-masing calon," kata dia.

Dalam rapat tersebut, Rifa'i kemudian menyampaikan 13 daftar nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos seleksi.

"Tahapan berikutnya adalah pengajuan usulan ke DPR RI yaitu Komisi III terkait dengan hasil seleksi," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/08/12262751/ketua-ky-sebut-12-hakim-agung-pensiun-di-2025

Bagikan artikel ini melalui
Oke