Salin Artikel

Prabowo Reshuffle Karding, PKB: Itu Kewenangan Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi pergantian sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Salah satunya di antaranya adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding yang diketahui terafiliasi dengan PKB. Ia digantikan oleh politikus Golkar, Mukhtarudin.

“Itu kewenangan Pak Presiden, kewenangan Pak Presiden,” ujar Cucun di Gedung DPR RI, Senin (8/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto me-reshuffle lima menteri Kabinet Merah Putih.

Adapun lima kementerian tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Budi Gunawan, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dipimpin Abdul Kadir Karding.

Lalu, Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi, hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Dito Ariotedjo.

"Di antaranya yang pertama Kemenko Polkam, kedua Kementerian Keuangan, ketiga Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, keempat Kementerian Koperasi, dan kelima Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Di sisi lain, Prabowo bakal melantik Menteri Haji dan Umrah yang berubah nomenklatur dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

"Satu adalah Kementerian yang baru dan 5 adalah Kementerian yang terjadi perubahan susunan yang menjabat. Maka pada sore hari ini akan dilakukan pelantikan di Istana Negara," tandas Prasetyo.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/08/16392041/prabowo-reshuffle-karding-pkb-itu-kewenangan-presiden

Bagikan artikel ini melalui
Oke