MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui keberadaan “deep state” di kementerian yang dipimpinnya.
"Saya akui deep state itu ada, riil. Tentu saja, ini memicu benturan keras antara visi pembaruan nasional dengan syahwat mempertahankan hegemoni lama di birokrasi yang melibatkan orang-orang besar," kata Dody (Kompas.com, 30/3/2026).
Pengakuan tersebut menanggapi Presiden Prabowo Subianto dalam diskusi bersama sejumlah jurnalis dan pakar beberapa waktu lalu.
Saat itu Presiden Prabowo menengarai adanya kelompok pejabat yang diduga melakukan pembangkangan sistemik terhadap otoritas politik.
Pejabat tersebut termasuk eselon I atau setingkat direktur jenderal (dirjen), yang diduga melakukan praktik pembangkangan tanpa dapat disentuh (untouchable).
Istilah “deep state” dalam kajian politik Indonesia tidak sepopuler “oligarki” atau “state capture”.
Namun, pengakuan Menteri PU menjadi menarik dibedah, bukan sekadar untuk konsumsi akademis, melainkan sebagai peringatan sekaligus tantangan bagi pemerintahan Prabowo.
Kekuasaan tersembunyi
Istilah “deep state” (negara bayangan atau negara dalam negara) merujuk pada jaringan kekuasaan tersembunyi, terdiri atas elemen-elemen di dalam pemerintahan—seperti militer, kepolisian, intelijen, atau birokrat senior—yang beroperasi independen di luar otoritas politik resmi.
Mereka memiliki kekuatan besar untuk membentuk kebijakan dalam negeri maupun luar negeri. Mereka memiliki agenda sendiri. Bahkan, mereka mampu melawan atau menghambat kebijakan resmi, dan seringkali tidak akuntabel kepada publik.
Birokrasi dinilai sebagai bagian penting dari “deep state” karena birokrasi dibutuhkan dalam implementasi kebijakan pemerintah.
Masalahnya, meskipun presiden berganti-ganti sebagai hasil dari pemilu, pejabat birokrasi tidak sertamerta berganti.
Mereka biasanya hanya bergeser dari meja satu ke meja lain. Para birokrat senior sangat berkuasa, karena telah bertahun-tahun bercokol di meja tersebut dan menguasai berbagai informasi serta jaringan pemerintahan.
Pengakuan Menteri PU mengonfirmasi bahwa negara bayangan di kementerian yang mengelola anggaran raksasa itu bukan ilusi.
Menteri PU mengakui, institusi yang dipimpinnya merupakan lahan basah yang memiliki daya tarik kuat bagi para pejabat untuk melakukan tindakan ilegal.
Untuk tahun 2026 saja anggaran Kementerian PU mencapai sekitar Rp 118,5 triliun. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 47,64 triliun dari pagu indikatif awal yang hanya senilai Rp 70,86 triliun.
Dody Hanggodo menilai, sejumlah birokrat senior bukan lagi sekadar pelaksana kebijakan, melainkan arsitek jaringan yang mengendalikan arus informasi, regulasi teknis, hingga skema pengadaan yang tertutup dari pengawasan eksternal.
Ia menduga, para pejabat senior itu merasa memiliki posisi lebih permanen dibandingkan menteri yang merupakan pejabat politik transisional. Penguasaan data dan jaringan teknis yang rumit menjadi modal utama mereka untuk mendikte kebijakan.
Diakuinya, bentuk pembangkangan yang diungkapkan Presiden Prabowo saat diskusi dengan sejumlah jurnalis dan pakar itu tidak selalu berupa konfrontasi terbuka, melainkan melalui "perlawanan senyap" yang merusak akselerasi kebijakan.
Kaum lemah juga punya model perlawanan senyap. James C. Scott menyebutnya “perlawanan sehari-hari” (everyday forms of resistance).
Bedanya, perlawanan senyap “deep state” terorganisasi dalam bentuk jejaring; perlawanan sehari-hari kaum lemah bersifat individual tanpa terorganisasi.
Menteri PU menemukan tiga pola utama pembangkangan tersebut. Pertama, pelambatan eksekusi kebijakan dengan menahan persetujuan teknis secara administratif demi mengakomodasi kepentingan vendor atau rekanan tertentu.
Kedua, memutus akses menteri terhadap data riil di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil menjadi tidak akurat.
Dan ketiga, mengarahkan anggaran pada proyek-proyek yang secara teknis terlihat krusial, namun sebenarnya hanya untuk menguntungkan jaringan “deep state”.
Membajak kepentingan rakyat
Praktik “deep state” yang ditemukan Dody Hanggodo di kementerian yang dipimpinnya, saya kira, terjadi pula di kementerian atau lembaga pemerintahan yang lain. Pola dan partisipannya boleh jadi meluas.
Kekuasaan tersembunyi yang beroperasi di balik birokrasi pemerintahan Indonesia secara nyata telah membajak kepentingan rakyat. Birokrasi tidak lagi sepenuhnya bekerja melayani kepentingan rakyat, tapi kepentingan jaringan “deep state”.
Hal itu mudah dibaca dan dijelaskan. Sudah seperempat abad lebih pemerintahan pasca-Orde Baru (Reformasi) bekerja, presiden sudah berganti beberapa kali, ternyata birokrasi malah involusi dan menjadi sarang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Praktik “deep state” menjauhkan birokrasi pemerintahan dari meritokrasi, transparansi dan akuntabilitas.
Praktik bernegara Orde Baru yang dulu dikutuk—korupsi, kolusi, nepotisme—justru kembali dinormalisasi. Melalui birokrasi, KKN dipuja dan dirayakan secara masif, baik di ranah eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Reformasi secara nyata gagal membuahkan peradaban baru dalam bernegara. Terjadi paradoks dalam praktik bernegara di Indonesia.
Di satu sisi, prosedur elektoral berjalan relatif baik. Pemilu anggota legislatif dan pemilihan presiden serta kepala daerah berjalan tertib dan aman.
Indonesia memiliki kementerian yang khusus mengurus reformasi birokrasi. Juga mempunyai lembaga yang khusus bertugas memberantas korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi), di samping kepolisian dan kejaksaan.
Peradilan untuk undang-undang yang dipandang bertentangan dengan konstitusi pun dibuat (Mahkamah Konstitusi).
Ada pula lembaga yang bertugas sebagai pengawas/pemeriksa pengelolaan keuangan negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Secara internal, setiap kementerian dan lembaga pemerintah juga diawasi inspektorat.
Dari sudut institusi tata kelola, sebenarnya sudah relatif ketat. Namun, kenyataannya praktik KKN tetap marak dalam berbagai bentuk, bahkan makin masif, termasuk di lembaga peradilan dan pengawas/pemeriksa. Caranya makin canggih, dan nilainya pun makin fantastis.
Antara retorika politik dan praktik politik bersimpang jalan. Retorika politik dipenuhi ide-ide populis, kerakyatan, keadilan sosial. Juga penguatan sistem dan kelembagaan demokrasi, serta prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Namun, praktik politiknya cenderung bertolakbelakang. Ide-ide populis berbasis kerakyatan dan keadilan sosial seringkali menguap di tataran implementasi.
Misalnya, yang lagi disorot publik, program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah-Putih. Dari sudut gagasan, dua program tersebut sangat kuat misi ideologis berbasis kerakyatan dan keadilan sosial.
Namun, tata kelolanya mengundang “deep state”, karena dilaksanakan secara birokratis dan terkesan “diproyekkan”.
Pemerintah terkesan membiarkan, atau malah memberi kesempatan terhadap jaringan kekuasaan tersembunyi, baik dari kalangan militer, kepolisian, atau kalangan lain secara kolusi dan nepotisme.
Jaringan kekuasaan tersembunyi itu potensial membajak program-program populis dan menjauhkannya dari kepentingan rakyat dan keadilan sosial.
Selain itu, praktik politik juga cenderung mengedepankan personalisasi kekuasaan. Tokoh lebih dimuliakan dan memperona daripada pokok dan tata kelola.
Akibatnya, terjadilah pelemahan akuntabilitas. Kritik kebijakan bukan dipersepsikan sebagai koreksi dalam kebijakan publik yang demokratis, melainkan serangan terhadap individu atau institusi. Kritik tidak ditanggapi dengan akal sehat, tapi dengan ancaman.
Ruang publik bukan dipenuhi percakapan yang mencerahkan, melainkan kepura-puraan, narasi manipulatif sekadar menyenangkan penguasa. Akuntabilitas yang melemah tentu saja sangat disukai “deep state”.
Peristiwa terbaru dialami aktivis KontraS Andrie Yunus. Ia disiram air keras yang membuat jiwa dan kesempurnaan fisiknya terancam.
Kasus Andrie Yunus diduga melibatkan sejumlah anggota militer secara terorganisasi, sehingga bisa dikategorikan “deep state”. Tentu saja menampar muka sang presiden, sekaligus mengundang pertanyaan krusial perihal sikap presiden terhadap pembangkangan bawahannya.
Peringatan dan tantangan
Pengakuan Menteri PU tentang “deep state” di kementeriannya adalah peringatan sekaligus tantangan buat Presiden Prabowo, bukan permakluman.
Kita mesti membacanya secara skeptis-kritis. Pengakuan terhadap “deep state”, saya kira, dibuat bukan untuk memaklumkan kinerja pemerintah yang mungkin saja dinilai jauh dari harapan publik. Fenomena “deep state” bukan kambing-hitam, tapi peringatan dan tantangan nyata.
Benarkah negara bayangan yang membajak kepentingan rakyat itu lebih berkuasa dari presiden yang diamanahi melindungi dan memenangkan kepentingan rakyat?
Presiden sendiri sering menyebut musuh-musuhnya, di antaranya oligarki politik, pejabat atau birokrat korup, pengusaha nakal atau rakus. Mereka potensial bersatu dan berjalan sendiri di luar kendali pemerintah resmi.
Demi kepentingannya, mereka sangat mungkin melakukan praktik pembangkangan tanpa bisa disentuh (untouchable).
Banjir bandang yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu, misalnya.
Bencana ekologis tersebut dengan jelas akibat ulah pejabat daerah dan birokrat korup yang berkolusi dengan pengusaha nakal. Mereka membentuk negara bayangan guna membangkang terhadap amanah presiden.
Ketika musuh-musuh yang disebut presiden itu bersatu, seorang presiden akan sulit melawannya tanpa dukungan rakyat.
Oleh karena itu, melawan “deep state” yang menurut Menteri PU nyata adanya, Presiden Prabowo harus mendapatkan dukungan rakyat secara nyata, bukan sekadar angka survei.
Presiden harus membuktikan pemihakannya kepada rakyat; meyakinkan rakyat bahwa kebijakan, program dan implementasinya di lapangan benar-benar sebesar-besarnya untuk rakyat. Mekanisme akuntabilitas harus benar-benar dikuatkan.
Presiden harus menempatkan nilai, aturan, dan tata kelola sebagai prioritas utama dalam praktik bernegara.
Pemerintahannya harus tunduk pada sistem yang transparan dan akuntabel, sembari memerhatikan kritik dan masukan yang konstruktif dari publik.
Tanpa upaya serius meyakinkan rakyat, maka rakyat akan menganggap retorika kerakyatan Prabowo “omon-omon” belaka. Bahkan, bisa pula rakyat justru menuduh presiden sebagai elemen “deep state”.
Presiden dipandang turut membajak kepentingan rakyat yang seharusnya dilindungi dan dimenangkan.
https://nasional.kompas.com/read/2026/04/01/12030091/deep-state-di-pemerintahan-prabowo