Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Kompetisi "Kado Kolaborasi" Kompas Gramedia, Berhadiah Total Rp 55 juta

Kompas.com - 08/10/2018, 09:59 WIB
Amir Sodikin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Masih dalam semangat perayaan ulang tahun ke-55, Kompas Gramedia (KG) menyelenggarakan kompetisi bertajuk “Kado Kolaborasi”, dengan total hadiah senilai 55 juta Rupiah.

Kompetisi yang berlangsung 8 hingga 26 Oktober ini juga menggandeng Liliyana Natsir atau yang akrab disapa Butet sebagai brand ambassador.

Pemilihan Butet sebagai ikon utama kompetisi ini bukan tanpa alasan. KG melihat kuatnya cerita kolaborasi yang selama ini lekat dengan atlet bulu tangkis ganda Indonesia yang berkarya selama 21 tahun ini.

“Sejak pertama kali saya bergabung dengan klub bulu tangkis tahun 1997, saya telah berkolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya dengan pasangan main saya, namun juga para pelatih, dan lainnya. Itulah mengapa saya merasa kompetisi Kado Kolaborasi KG sangat mencerminkan diri saya sendiri. Saya ingin menyebarkan semangat kolaborasi ke teman-teman lainnya di seluruh Indonesia,” ucap Liliyana Natsir.

Dalam kompetisi ini, peserta akan diminta untuk mengumpulkan 12 kepingan yang tersebar di sejumlah laman media sosial, website, atau produk unit bisnis KG. Melalui rangkaian Kado Kolaborasi, KG ingin membangun interaksi lebih dekat antara unit bisnis dengan masyarakat.

Selain itu, program ini juga diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang telah mendampingi perjalanan KG selama 55 tahun. Kompetisi Kado Kolaborasi merupakan rangkaian lanjutan dari kampanye #BerkolaborasiUntukIndonesia yang digaungkan dalam rangka merayakan usia ke-55 tahun KG.

Tema kolaborasi sejatinya merupakan cerminan dari jati diri KG. Tahun 1963, saat pertama kali majalah Intisari diterbitkan merupakan hasil kolaborasi antara Jakob Oetama dan Alm PK Ojong, yang kemudian menjadi cikal bakal Kompas Gramedia.

Berkat kolaborasi tersebut, kini KG memiliki lebih dari 200 unit bisnis yang tersebar di seluruh Nusantara.

Berikut mekanisme permainan dari kompetisi "Kado Kolaborasi":

  • Kompetisi ini berlangsung dari 8 – 26 Oktober 2018.
  • Kompetisi berlaku untuk masyarakat umum, termasuk karyawan KG.
  • Ikuti petunjuk untuk mengetahui letak keping “Kado Kolaborasi” setiap harinya. Petunjuk diumumkan setiap pagi pukul 09.00 melalui media sosial @KompasGramedia dan unit bisnis lainnya di lingkungan KG. 
  • Empat (4) keping akan disebarkan setiap pekannya (Senin-Kamis). Total ada 12 keping selama periode kompetisi berlangsung yang ditempatkan pada media sosial, media cetak, atau produk unit bisnis KG tertentu.
  • Peserta harus mengunggah screenshot atau foto kepingan “Kado Kolaborasi” ke Instagram Story.
  • Peserta wajib follow @KompasGramedia dan unit yang berpartisipasi (contoh: @KompasGramedia, @Kompascom, @HarianKompas)
  • Tag @kompasgramedia dan unit yang berpartisipasi. (contoh: @KompasGramedia, @Kompascom, @HarianKompas, @UniversitasMultimediaNusantara)
  • Masukan foto Instagram Story tersebut ke dalam highlight dengan nama “Kado Kolaborasi”. Highlight “Kado Kolaborasi” tidak boleh dihapus hingga periode kompetisi berakhir.
  • Akun peserta tidak dikunci/private.
  • Total hadiah yang diberikan sebesar Rp 55.000.000.
  • Pengumuman pemenang setiap hari Jumat di Instagram @kompasgramedia.

Syarat dan ketentuan lainnya:

  • Pajak hadiah ditanggung pemenang.
  • Peserta yang telah menang di minggu sebelumnya masih boleh mengikuti kompetisi di minggu berikutnya.
  • Program ini terbuka untuk umum, kecuali karyawan seluruh unit bisnis Kompas Gramedia.
  • Berlaku untuk seluruh Indonesia
  • Untuk mengikuti rangkaian kompetisi, cari tahu informasi lengkapnya di akun Instagram @KompasGramedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau