JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk menjaga netralitasnya.
Sebab menurutnya, netralitas penyelenggara sangat menentukan terhadap kualitas Pilkada.
"Kualitas Pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca juga: KPU: Logistik Pilkada Sudah Sampai ke Daerah
Budi juga mengingatkan bahwa aturan netralitas beberapa pihak dalam Pilkada telah dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU Tahun 2024
Putusan ini mengatur tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral.
"Oleh karenanya Kemenko Polkam, selaku penanggung jawab desk Pilkada beserta Mendagri, bersama TNI dan Polri terus melakukan langkah-langkah, mengkoordinasikan untuk memastikan stabilitas keamanan dan politik dengan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Budi menegaskan, penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berkomitmen untuk bersinergi dengan kementerian/lembaga, TNI-Polri demi memastikan Pilkada 2024 berjalan transparan, jujur dan adil.
Baca juga: Surat Undangan Mencoblos Pilkada Hilang, Apa yang Perlu Dilakukan?
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024.
Sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada tahun ini.
Masyarakat pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini