JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap bantuan untuk korban judi online (judol) ditangani melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Jaminan Ketenagakerjaan.
Diketahui, rehabilitasi pasien yang kecanduan judi online termasuk di RS Cipto Mangunkusumo masuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kita berharap korban judul ini bisa ditangani melalui BPJS Kesehatan, melalui BP Jaminan Ketenagakerjaan," kata Muhaimin Iskandar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Pemeriksaan Petinggi Komdigi Setelah Pilkada, Akankah Tentukan Arah Kasus Judi Online?
Adapun sejauh ini, menurut Muhaimin, pemerintah belum membahas bantuan sosial untuk korban judi online.
Ia lalu mengategorikan judi online sebagai bencana nasional karena mampu menciptakan orang miskin baru.
"Itu artinya bencana sosial. Harus diperhatikan secara serius," ungkapnya.
Lebih lanjut ia memerinci, jumlah masyarakat miskin ekstrem di Indonesia mencapai 2,3 juta atau 0,8 persen dari jumlah penduduk.
Baca juga: Total Barang Bukti Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Capai Rp 150 Miliar
Sementara tingkat kemiskinan mencapai 8,3 persen atau mencapai 23-24 juta jiwa.
Pemerintah pun berencana menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan masyarakat.
"Nah, kita dorong menjadi berdaya. Dari situ mulai dari jenis bantuan, kita evaluasi, kemudian cara kerjanya, mekanismenya, dan yang lebih penting lagi agar program-program pemberdayaan, mulai pelatihan akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang