JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, pihak-pihak yang menipu takaran Minyakita harus dipenjara.
"Kalau yang nipu masukin penjara," ucap Zulkifli singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Namun, pria yang akrab disapa Zulhas itu tak banyak bicara lebih lanjut soal penanganan MinyaKita.
Ia mengaku datang ke Istana untuk membahas soal pengelolaan sampah.
"Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," ujar Zulhas.
Baca juga: Ulah 3 Produsen Minyakita: Takaran Berkurang, Harga Eceran Lebih Tinggi, Logo Berubah
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan isi produk minyak goreng MinyaKita yang disebut tidak sesuai takarannya.
Penelusuran oleh polisi ini adalah tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta (8/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan bahwa MinyaKita yang seharusnya dijual 1 liter, tetapi dalam kemasan tersebut hanya berisi 750-850 mililiter (ml).
Baca juga: MinyaKita Ternyata Cuma Isi 750 Mililiter, YLKI: Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi
"Kemarin kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati, dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
"Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses," ujar dia.
Namun, Menteri Perdagangan, Budi Susanto, menyebut sudah tidak ada lagi kecurangan terkait produk Minyakita.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini