JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022.
Pria yang akrab disapa Gus Halim itu sendiri merupakan kakak dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Abdul Halim Iskandar disebut memiliki peran dalam proses penyaluran hibah saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Dana Hibah Jatim, Rumah Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK
"Mantan Mendes itu dulunya pada tempus pemberian hibah ini yang bersangkutan itu salah satu anggota DPRD di Jawa Timur. Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana sehingga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut," ujar Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (13/4/2025).
KPK sendiri telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Peran Eks Mendes Abdul Halim Iskandar Saat Jadi DPRD
Tiga dari empat tersangka itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.
Abdul Halim Iskandar lahir pada 14 Juli 1962. Ia merupakan lulusan S1 Filsafat dan Sosiologi Pendidikan IKIP Yogyakarta pada 1987. Kemudian mengambil S2 Manajemen Pendidikan IKIP Malang lulus tahun 1992.
Karirnya di dunia politik dimulai pada 1999 sebagai Ketua DPC PKB Jombang. Kemudian pada 2011-2022, ia menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur.
Selanjutnya, Abdul Halim Iskandar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Lalu, ia menduduki posisi Ketua DPRD Jawa Timur pada 2014-2019.
Baca juga: PKB Minta Penggeledahan Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar Tak Dikaitkan dengan Politik
Setelah laman di Jawa Timur, ia ditunjuk sebagai Mendes PDTT di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019-2024.
Adapun dalam kepengurusan di DPP PKB, kakak Cak Imin itu pernah menduduki posisi Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif, dan Pengurus DPP PKB periode 2019–2024.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini