Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI hingga Pensiunan Jenderal Polri Jadi Saksi Sidang Tom Lembong

Kompas.com - 06/05/2025, 12:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit TNI hingga purnawirawan jenderal Polri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Salah satu saksi tersebut adalah Letkol CHK Sipayung yang merupakan  Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad), Letkol CHK Sipayung.

Kepada Sipayung, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika, menanyakan apakah dirinya sudah mendapat izin atasan.

"Sedang bertugas? Kelihatannya masih pakai baju dinas kan?" tanya hakim Dennie, Selasa (6/5/2024).

Baca juga: Jaksa Persoalkan Tom Lembong Tunjuk Koperasi TNI-Polri untuk Kendalikan Harga Gula, Bukan BUMN

"Siap," jawab Sipayung.

"Sudah izin atasan kan?" tanya Hakim Dennie lagi.

"Siap sudah," jawab Sipayung.

Selain Sipayung, saksi lainnya adalah Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Muji Waluyo.

Ia sebelumnya bertugas di Divisi Perdagangan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol).

"Sudah pensiun di divisi perdagangan Inkoppol," ujar Waluyo.

Baca juga: Kronologi Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong, Bukan BUMN

Saksi berikutnya adalah Bendahara Inkoppol Divisi Pergudangan, Aji Cahya Sudarsono, dan AKBP Kasman dari Pusat Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puskoppol Mabes Polri).

Kepada hakim, Kasman mengaku sudah menjabat sebagai Ketua Puskoppol sejak 2014 lalu.

"Ketua Puskoppol Polri di 2014 ya? Sampai dengan?" tanya Hakim Dennie.

"Sampai sekarang, masih," ujar Kasman.

Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Dalam surat dakwaannya, jaksa mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau