Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VII DPR: Pencabutan Status Geopark Toba Berdampak Buruk

Kompas.com - 23/05/2025, 21:04 WIB
Tria Sutrisna,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai ancaman pencabutan status UNESCO Global Geopark (UGGp) untuk Kaldera Toba dapat berdampak buruk terhadap sektor pariwisata.

Dia pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola Kaldera Toba agar statusnya sebagai UGGp tidak dicabut oleh UNESCO.

“Jadi harus dijaga betul status UNESCO ini. Jangan sampai Danau Toba kehilangan status pengakuan dunia yang sangat spesial itu karena bisa mempengaruhi dunia pariwisata dan perekonomian nasional,” ujar Evita dalam keterangan resminya, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Puan Desak Pemerintah Cegah Pencabutan Status Geopark Toba oleh UNESCO

Menurut Evita, status pengakuan UNESCO terhadap Kaldera Toba memiliki potensi besar dalam mendongkrak pariwisata dan ekonomi nasion

Dia menyebutkan Geopark Danau Toba telah berhasil menarik investasi senilai sekitar 7,5 juta dollar AS selama Januari hingga September 2024.

“Status dari UNESCO ini kan menjadi daya tarik tersendiri untuk orang datang. Belum lagi banyak event internasional yang dilaksanakan di kawasan Danau Toba,” katanya. “Kalau ini dicabut, maka kesan wisatawan dan masyarakat dunia terhadap Danau Toba tidak lagi akan sama, khususnya turis mancanegara,” sambungnya.

Baca juga: Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Legislator PDIP Minta Ada Perbaikan

Komisi VII DPR RI, lanjut Evita, mendorong kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dan pengelola untuk segera memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan dari UNESCO.

“Segera kejar ketertinggalan, dan selesaikan kewajiban dari UNESCO yang harus dipenuhi. Ini menyangkut citra pariwisata Indonesia di mata dunia dan soal kredibilitas negara dalam upaya melakukan konservasi alam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, status keanggotaan Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) kini berada di ujung tanduk.

Dua tahun setelah peringatan "kartu kuning" yang dikeluarkan UNESCO pada September 2023, pengelolaan kawasan tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar E Simandjorang.

“Waktu yang tersisa untuk melakukan pembenahan tinggal satu bulan lagi sebelum kedatangan tim asesor dari UNESCO pada Juni ini. Namun, hingga saat ini belum ada pembenahan yang berarti. Organisasi badan pengelola juga tidak berjalan selama dua tahun ini," ujar Wilmar pada Senin (12/5/2025).

Geopark Kaldera Toba resmi masuk dalam jaringan UGGp pada 7 Juli 2020.

Keanggotaan ini menjadi pengakuan dunia terhadap keunikan geologi kawasan Danau Toba dan menjadi peluang besar bagi pembangunan berkelanjutan yang mencakup tiga pilar utama: konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menindaklanjuti peringatan UNESCO, yang memberikan kartu kuning untuk status Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara.

Baca juga: Megawati Surati Masinton, Ingatkan Ancaman UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba

Puan mengatakan, langkah konkret dan terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan harus segera dijalankan, demi mencegah pencabutan status UNESCO Global Geopark terhadap Kaldera Toba.

"DPR mengingatkan dengan tegas seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah konkret dan terkoordinasi menyelamatkan status UNESCO Global Geopark (UGGp) Kaldera Toba yang kini terancam dicabut," ujar Puan, Kamis (22/5/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau