Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Kompas.com - 17/07/2025, 21:27 WIB
Shela Octavia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah memanggil pihak Telkom untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 pada Kamis (17/7/2025).

Namun, saksi dari Telkom ini diketahui tidak memenuhi panggilan dari penyidik.

“Yang jelas, hari ini sudah dijadwalkan dua orang (saksi dipanggil) oleh penyidik. Tetapi, yang hadir hanya satu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Kamis.

Saat ini, penyidik tengah memeriksa satu orang saksi dari Google, berinisial PRA.

Baca juga: Kejagung Panggil Pihak Google dan Telkom Jadi Saksi di Kasus Korupsi Chromebook

“Inisial kalau dari Google PRA. Telkom, WMK ya,” lanjut Anang.

Saat ini, penyidik belum menjelaskan lebih detail terkait substansi pemeriksaan.

Anang menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih mendalami hal-hal terkait dengan konstruksi kasus di lingkungan Kemendikbudristek.

Nama PRA sempat disinggung oleh pihak Kejaksaan Agung beberapa waktu yang lalu.

PRA diketahui pernah bertemu dengan Nadiem Makarim pada Februari dan April 2020 lalu.

Saat itu, Nadiem tengah menjabat sebagai Mendikbudristek.

Dalam pertemuan ini, Nadiem, PRA, dan beberapa pihak lainnya disebut tengah membahas soal pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek.

Pertemuan ini ditindaklanjuti oleh staf khusus Nadiem saat itu, Jurist Tan, dan menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Chromebook: Dibahas pada 2019, Tertangkap di 2025

Saat ini, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan;

eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief;

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau