Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Penipuan Online di Kamboja

Kompas.com - 21/07/2025, 20:30 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 339 warga negara Indonesia (WNI) terjaring dalam operasi pemberantasan online scam alias penipuan online yang dilakukan pemerintah Kamboja sejak 14 Juli 2025.

Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan implementasi langsung dari perintah Perdana Menteri Hun Manet tanggal 14 Februari 2025 lalu.

"Dan menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam penanggulangan kejahatan penipuan daring, yang telah menjadi isu prioritas bagi Kamboja dan kawasan,” ujar Senior Minister Chhay Sinarith dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Kisah Pahit Warga Jogja Tertipu Lowongan Kerja, Berujung Jadi Scammer di Kamboja

Dilansir dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), total ada 2.780 orang yang terjaring operasi di 15 provinsi di Kamboja, 339 orang WNI di atas termasuk di dalamnya.

Sebagai tindak lanjut dari operasi ini, otoritas Kamboja akan melakukan proses penyelidikan terhadap para warga negara asing yang tertangkap dan mendalami kasus di setiap provinsi yang berbeda-beda.

Otoritas Kamboja akan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat atas berbagai tindakan kejahatan yang terkait dengan penipuan daring, termasuk pencucian uang, penipuan lowongan pekerjaan, dan tindakan kekerasan.

Baca juga: Terjebak Tawaran Kerja di Medsos, Puspa Dijual ke Sindikat Penipu Online di Kamboja

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan dukungan bagi upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja.

Menurut Santo, tindak kejahatan penipuan daring yang sifatnya transnasional memerlukan kerja sama erat di antara negara-negara yang terkait.

Untuk itu, dan sejalan dengan semangat 2023 ASEAN Leaders' Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology, KBRI Phnom Penh siap untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi-instansi terkait di Kamboja dan Indonesia.

Baca juga: Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

Di sisi lain, Santo juga menegaskan pentingnya agar hak-hak dasar WNI yang terjaring operasi tetap terlindungi.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” ujar Santo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau