Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BGN Bakal Cek 111 Siswa yang Diduga Keracunan MBG di SMPN 8 Kupang

Kompas.com - 23/07/2025, 08:49 WIB
Kiki Safitri,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Bergizi Nasional (BGN) Dadan Hindayanan bakal mengecek kasus keracunan siswa akibat mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 8 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada 111 siswa yang diduga keracunan usai menyantap MBG.

“Sedang dicek detil penyebabnya,” kata Dadan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/7/2025).

Sebelumnya, sebanyak 111 siswa SMPN 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarikan ke sejumlah rumah sakit, diduga alami keracunan usai menyantap MBG di sekolah tersebut pada Senin (21/7/2025).

Baca juga: Seratusan Murid SMP di Kupang Diduga Keracunan MBG, Ini Tanggapan Gubernur NTT

Kasus ini menambah deret panjang masalah keracunan program MBG, setelah sebelumnya ditemukan kasus serupa di beberapa sekolah.

Kepala SMP Negeri 8 Kota Kupang, Maria Th. Roslin S. Lana mengatakan, ratusan murid mengalami sakit perut usai mengonsumsi MBG.

Roslin belum memastikan, ratusan siswa ini mengalami keracunan akibat mengonsumsi MBG tersebut.

"Totalnya ada 111 siswa yang tersebar di kelas VII hingga IX. Mereka kini dirawat di 3 rumah sakit itu," kata Roslin, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Truk MBG Seruduk Motor dan Minibus di Bandung Barat, Satu Orang Tewas

Ratusan murid itu menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik, Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Mamami.

Roslin mengatakan, program MBG ini dimulai sejak tanggal 21 Februari 2025 di SMP Negeri 8 Kota Kupang.

"Dimulai sejak 21 Februari lalu. Untuk kemarin itu mereka sudah makan, tapi hari ini belum makan," kata dia.

Mei lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 17 kasus keracunan dan 8 kasus nonkeracunan terkait dengan pelaksanaan Program andalam Presiden Prabowo Subianto tersebut di 10 provinsi.

“Berdasarkan pemantauan kami terhadap program MBG, terdapat 17 kasus keracunan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau