Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seratusan Murid SMP di Kupang Diduga Keracunan MBG, Ini Tanggapan Gubernur NTT

Kompas.com - 22/07/2025, 20:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Icha Rastika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki Laka Lena) buka suara terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan pelajar di Kota Kupang.

"Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT dan Dinkes Kota Kupang, serta Balai Besar POM di Kupang telah menerjunkan tim untuk mempelajari secara detail terkait kasus tersebut," kata Melki, kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2025) malam.

Menurut Melki, Dinkes Provinsi NTT kini membantu Dinkes Kota Kupang untuk melakukan surveilans epidemiologi agar mencari tahu penyebab dari ratusan siswa ini mengalami keracunan setelah menyantap makan bergizi itu.

"Sudah ada pembagian tugas bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam hal ini Dinkes Provinsi membantu Dinkes Kota untuk melakukan surveilans epidemiologi agar mencari tahu bagaimana sampai anak-anak ini mengalami ini (keracunan). Dugaan peristiwa keracunan MBG atau peristiwa lain,"kata Melki.

Baca juga: Polresta Bandung Bangun Dapur MBG, Target Layani 1,2 Juta Anak

Dia juga mengatakan, sesuai dengan informasi yang diterima, sebagian siswa sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Tersisa 10 orang yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik, RS Siloam, dan RS Mamami.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima hingga malam hari ini, sebagian anak (siswa) sudah dipulangkan ke rumah masing-masing karena sudah relatif sehat. Sementara sisanya kurang lebih 10 orang masih dirawat," kata Ketua DPD Golkar NTT itu.

"Misalnya dugaan ini benar, apakah masih di dapur kah, atau sudah diberikan kah. Jadi sekali lagi, ini masih dugaan dan proses penyelidikan masih berlanjut dari Dinkes Provinsi NTT dan Dinkes Kota Kupang untuk memastikan penyebab dari anak-anak ini masuk rumah sakit," ucap Melki.

Saat ini, Balai Besar POM di Kupang sedang melakukan penelitian terkait dengan sisa makanan yang tersedia di dapur MBG, yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelapa Lima.

"Jadi dugaan-dugaan ini kita belum pastikan sebelum adanya pembuktian lebih lanjut dari otoritas terkait. Jadi saya sudah cek ke Badan POM, dan besok itu uji kimianya sudah bisa kita tahu hasilnya. Sementara uji mikroskopnya itu butuh 7 hari atau satu minggu lagi," kata dia.

Baca juga: Ratusan Siswa SMPN 8 Kota Kupang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Usai Menyantap Program MBG

Melki pun berpesan untuk semua pihak, baik itu penyelenggara MBG, para guru, orangtua murid, siswa-siswi untuk selalu mawas diri.

"Dari peristiwa ini, kami menyampaikan untuk semua baik penyelenggara MBG, para guru, orang tua murid, siswa-siswi, yang sudah menikmati program ini untuk selalu mawas diri, yaitu dapat berkoordinasi dengan pihak kesehatan jika ditemukan hal-hal yang tidak baik di makanan," katanya.

Kasus tersebut, kata dia, masih menunggu hasil uji laboratorium.

Namun, fokus utama pemerintah saat ini yaitu kesehatan dari ratusan siswa yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.

"Sambil menunggu hasil penelitian yang sementara berjalan. Kita tunggu apakah besok sudah bisa sampaikan hasilnya atau belum. Kita tunggu pembuktian ilmiah dari Dinkes Provinsi dan Kota serta Badan POM," kata Melki.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau