JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kurang sependapat dengan adanya usulan moratorium atau penundaan sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Bahlil, proyek pembangunan IKN semestinya diteruskan saja sesuai rencana dan tahapan pembangunan IKN yang telah ditetapkan.
"Setahu saya enggak ada moratorium ya. Gini, membangun IKN itu kan sudah ada perencanaannya, tahapannya sudah ada. Itu aja yang dijalankan," kata Bahlil di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: IKN Terancam Mangkrak, Ada Usulan Moratorium Pembangunan
Menteri ESDM ini menambahkan bahwa pembangunan suatu kota memang tidak cepat karena ada proses dan perencanaan yang panjang.
"Yang namanya membangun suatu kota negara itu kan tidak secepat dan tidak dalam waktu yang 5 tahun. Perencanaan itu saja yang dijalankan ya," ujarnya.
Usul moratorium IKN ini awalnya muncul dari Partai Nasdem.
Bukan tanpa alasan, partai besutan Surya Paloh ini memiliki argumen di balik desakannya, yang berpusat pada kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang lebih mendesak.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai, pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.
Baca juga: Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Saan memaparkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat menggunakan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca juga: DPR Panggil Otorita IKN, Pertanyakan Nasib APBN Rp 130 Triliun
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ujar Saan.
Kemudian, Saan mengungkit negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran saat ini.
Menurut dia, pemerintah dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.
Baca juga: HUT Ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Komisi II DPR: Jakarta Masih Ibu Kota
Infrastruktur yang telah terbangun di IKN, kata dia, perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran.
"Jadi saya ingin tegaskan begini, kita kan ada efisiensi, ada keterbatasan anggaran, pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan, jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang juga," kata Saan.
"Nah, menyimbangkan antara beban negara yang besar dan IKN tetap jalan ini juga menjadi salah satu pandangan yang akan disampaikan," imbuh dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini