Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Kompas.com - 24/07/2025, 14:54 WIB
TS Naja,
DWINH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Usulan tersebut disampaikan Cucun dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Hak angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji," ujar Cucun dilansir dari laman dpr.go.id, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan, pembentukan Pansus Hak Angket bertujuan untuk memastikan hak seluruh jemaah terpenuhi dan kebijakan pelayanan haji berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 serta kesepakatan DPR RI dan pemerintah.

Baca juga: Amphuri Desak DPR Segera Umumkan Naskah Resmi Revisi UU Haji dan Umroh

Usulan tersebut muncul menyusul ditemukannya sejumlah catatan dalam pelaksanaan haji 2025 oleh Timwas DPR RI pada bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan kesehatan.

“Kami temukan sejumlah ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan dengan realita di lapangan, termasuk soal pelaksanaan kontrak antara Kementerian Agama (Kemenag) dan syarikah di Arab Saudi,” ucap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Cucun menilai hak angket memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket serta UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3.

Mengutip Pasal 79 ayat 3 UU MD3, ia menekankan bahwa hak angket sejatinya difungsikan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang penting, strategis, berdampak luas, dan disinyalir bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 100 Hari Robby-Nina Pimpin Salatiga, Diwarnai Hak Angket DPRD

Pembentukan Pansus Hak Angket

Cucun mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Setelah Rapat Paripurna, setiap fraksi akan mengajukan nama secara proporsional untuk menjadi anggota Pansus Haji 2025 hingga terkumpul sedikitnya 25 anggota dari lebih dari satu fraksi.

Jika ketentuan sudah terpenuhi, DPR akan menggelar Rapat Paripurna lanjutan untuk menetapkan nama-nama anggota Pansus Haji 2025 sebagai tanda dimulainya proses investigasi.

Baca juga: Wacana Pembentukan Pansus Haji 2025 Akan Dibahas Pimpinan DPR

“Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh, agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Cucun.

Menutup keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap evaluasi penyelenggaraan haji.

Cucun berharap pelaksanaan hak angket ini dapat memperbaiki tata kelola haji nasional ke depan.

Baca juga: Peralihan Penyelenggara Haji dari Kemenag ke BP Haji Harus Disiapkan Serius

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau