JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, bakal menjadikan masukan kabar yang menyebutkan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia.
“Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Penkum, Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Antaranews.
Namun, menurut dia, penyidik masih terus mendalami keberadaan pasti Riza Chalid dan juga sedang berfokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka.
“Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Sebut Riza Chalid Masih Berstatus WNI
Anang mengungkapkan, pemanggilan kedua itu direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini.
"Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu. Secara aturannya, nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum,” kata Anang lagi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman mengatakan, berdasarkan data perlintasan terkahir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari 18 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi dikutip dari Antaranews pada 17 Juli 2025.
Baca juga: Riza Chalid Disebut Terbang dari Soetta ke Malaysia Februari 2025, Masuk Singapura Agustus 2024
Sementara itu, terkait dugaan keberadaan Riza Chalid di Singapura, Yuldi mengatakan bahwa pengusaha minyak tersebut memang pernah terbang ke negeri singa itu pada Agustus 2024.
"Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” kata Yuldi.
Merespons data perlintasan tersebut, Yudli mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia, terkait keberadaan Riza Chalid.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” ujarnya.
Selain itu, Yuldi menyebut, jajarannya juga telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana, terkait dugaan awal bahwa Riza Chalid berada di negara tersebut.
Baca juga: Imigrasi: Riza Chalid Tersangka Kasus Pertamina Ada di Malaysia
Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.
Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang