JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit jet tempur generasi kelima KAAN buatan Turkish Aerospace Industries (TAI), Turkiye.
Memorandum of Understanding (MoU) awal ditandatangani pada 11 Juni 2025 di Jakarta, saat Indo Defence 2025, dan pada 26 Juli 2025 dilanjutkan dengan kontrak implementasi di Istanbul, saat pameran pertahanan IDEF 2025.
Dengan nilai diperkirakan mencapai 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp162 triliun, KAAN akan menjadi armada baru TNI Angkatan Udara (AU) yang lengkap, mampu beroperasi di segala kondisi cuaca, dan dilengkapi teknologi siluman generasi terbaru.
Baca juga: RI Resmi Beli 48 Pesawat KAAN, Ini Spesifikasi Jet Tempur Siluman Asal Turkiye
Pesawat ini diharapkan menjadi bagian penting dari modernisasi kekuatan udara Indonesia ke depan.
Pembelian 48 unit KAAN diposisikan sebagai bagian dari strategi modernisasi alutsista Indonesia yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Kesepakatan Government-to-Government (G2G) antara Indonesia dan Turkiye menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya soal akuisisi, tetapi juga transfer teknologi, yang mencakup pembangunan fasilitas produksi dan pemeliharaan di Indonesia bersama PT Dirgantara Indonesia dan mitra lokal lainnya.
"Basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata dari kemitraan yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada persahabatan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Istana soal Beli 48 Pesawat Tempur KAAN Turkiye: Perkuat Pertahanan, Bukan Mau Perang
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian pertahanan nasional sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Turkiye.
Indonesia sebelumnya juga memperbarui armadanya dengan pembelian pesawat Rafale asal Perancis serta membahas jet J-10 dari China dan F-15EX dari AS.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa meskipun anggaran negara tengah di bawah tekanan efisiensi, pembelian pesawat ini tetap didukung melalui realokasi anggaran dari pos yang kurang produktif ke sektor strategis.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti tidak belanja sama sekali.
Efisiensi merupakan relokasi untuk belanja hal yang lebih penting.
Baca juga: Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
"Makanya efisiensi, maknanya bisa dibilang ini sesuatu yang lebih baik," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Salah satu pos pengeluaran yang bisa diefisiensi adalah kegiatan tidak produksi seperti perjalanan dinas ke luar negeri.
Anggaran ini digunakan untuk membeli kebutuhan lain, tidak terkecuali di bidang pertahanan negara.