JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih, menyampaikan laporan dari Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, telah diterima.
Tom melaporkan para auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit tentang kerugian negara di kasus impor gula.
"Sudah masuk (laporannya). Kami belum bisa menentukan jenis maladministrasinya karena masih proses pemeriksaan," kata Najih saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Najih mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk koordinasi agar dapat memahami laporan dari Tom.
Baca juga: MA Bakal Klarifikasi Hakim Perkara Tom Lembong Usai Dilaporkan
"Masih kami cari waktu yang sesuai untuk kami adakan koordinasi agar kami bisa memahami apa yang dimaksud dari pengaduan itu," ucapnya.
Selain itu, kata Najih, Ombudsman sedang menunggu bahan pelaporan yang akan diberikan oleh tim Tom.
"Kami menunggu bahan-bahan yang diberikan oleh tim beliau. Jadi pada dasarnya kami terbuka untuk melihat apa yang menjadi keluhan dari tim hukumnya," kata dia.
Ombudsman akan menelaah pelaporan tersebut dari aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca juga: Ketua MA Segera Pelajari Laporan Tom Lembong Terhadap Tiga Hakim
"Kami akan telaah dari aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik bagi pihak yang diadukan, baik BPKP maupun pihak lainnya," tutur Najih.
Sebelumnya, Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya akan melaporkan para auditor BPKP ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan auditnya.
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Diminta Hotma Cabut Dakwaan Terdakwa Gula Lain, Kejagung: Abolisi Hanya Personal Tom Lembong
Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara.
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," imbuh Zaid.