Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Suryodarsono
Tentara Nasional Indonesia

Indonesian Air Force Officer, and International Relations Enthusiast

Tantangan Pengembangan SDM Keamanan Siber di TNI

Kompas.com - 19/08/2025, 10:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SERANGAN siber yang terjadi di Indonesia telah bertransformasi dari sekadar gangguan yang bersifat teknis menjadi ancaman nyata bagi aktivitas ekonomi, integritas lembaga negara, serta stabilitas dan ketahanan nasional.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat setidaknya 3,64 miliar serangan siber terjadi di Indonesia dari Januari hingga Juli 2025.

Berarti, rata-rata 20 juta serangan siber per hari atau setara 230 serangan per detik. Angka ini menunjukkan intensitas serangan yang sangat tinggi.

Jenis serangan tersebut beragam, mulai dari Distributed Denial of Service (DDoS) untuk melumpuhkan layanan bagi masyarakat yang bersifat daring, hingga Advanced Persistent Threat (APT) yang digunakan mencuri data maupun informasi sensitif.

Data yang dilansir oleh BSSN tersebut tidak hanya menggambarkan jumlah volume serangan, tetapi juga mengilustrasikan kecanggihan dan kompleksitas tantangan yang dihadapi sekaligus peringatan keras bagi seluruh stakeholder maupun lembaga tinggi negara di negeri ini.

Di masa lalu, serangan siber yang terjadi pada awal tahun 2000-an, umumnya dilakukan oleh individu maupun kelompok sporadis kecil dengan motivasi relatif sederhana: vandalisme, pencurian data, dan motif ekonomi.

Baca juga: Otak Global Sibernetika Vs Bullshitter Par Excellence

 

Serangan-serangan ini masih bersifat oportunistik dan menggunakan berbagai teknik sederhana seperti SQL injection, cross-site scripting, atau buffer overflow.

Namun, seiring berjalannya waktu, ancaman siber telah berkembang menjadi domain operasi tersendiri yang bersifat terorganisir, disponsori negara (state-sponsored), dan memiliki tujuan strategis kompleks.

Potensi ancaman siber nasional juga semakin kompleks, di mana kemunculan Artificial Intelligence (AI) dapat meningkatkan kerawanan seiring berkembangnya transformasi digital di segala lini.

Dalam hal ini, TNI sebagai organisasi yang memiliki tugas pokok melaksanakan pembinaan kekuatan di bidang pertahanan tentunya wajib turut andil membangun kapabilitas keamanan siber guna menjaga kedaulatan nasional.

Meskipun dari sisi kelembagaan, Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin pada 5 Agustus 2025 lalu, menyampaikan bahwa TNI belum perlu membuat angkatan siber karena telah memiliki satuan siber, baik di tingkat Mabes TNI maupun matra masing-masing.

Menurut dia, pembangunan kekuatan siber di TNI saat ini cukup fokus dilakukan di tingkat satuan siber, disertai adanya kolaborasi antara TNI dengan berbagai pihak seperti BSSN, swasta, maupun lembaga negara lain.

Relevansi pembangunan kekuatan keamanan siber di tubuh TNI sejatinya tidak melulu terkait fasilitas fisik yang harus tersedia, melainkan juga pada kemampuan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Hal ini tentu sejalan dengan tantangan di lapangan. Sejak pembentukannya tahun 2017, Satsiber TNI hingga saat ini hanya mampu memenuhi 35,9 persen dari total 179 personel pengawaknya.

Meskipun tantangan dalam membentuk personel pengawak kekuatan siber di TNI tidak mudah, nyatanya TNI tidak tinggal diam.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau