JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, kinerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel cukup baik, terlepas dari status Noel yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel menunjukkan kinerja yang cukup memuaskan selama 10 bulan jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebetulnya kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik, menteri maupun wakil menteri cukup, masuk kategori cukup memuaskan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Prabowo Sayangkan Wamenaker Kena OTT KPK, Sudah Peringatkan agar Tidak Korupsi
Prasetyo mengatakan, saat ini banyak permasalahan yang harus dihadapi dan ditangani oleh Kemenaker.
Dia lantas mengungkit aksi Noel dalam kasus pailitnya Sritex beberapa bulan lalu.
"Terutama kemarin salah satu yang paling besar kan adalah berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex," ucap Prasetyo.
Baca juga: Wamenaker Kena OTT, Istana: Bila Terbukti, Secepatnya Diganti
Kendati demikian, Prasetyo menegaskan bahwa capaian Noel itu tidak dapat memengaruhi OTT yang dilakukan KPK terhadap Noel.
"Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu kan mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya," kata Prasetyo.
KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, ada 10 orang yang dicokok dalam OTT itu.
KPK juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Baca juga: Istana Prihatin Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini