JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat mengubah penyebutan nomenklatur Kepala Badan Pengelola Haji (BPH) menjadi menteri.
Keputusan ini diketok dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang tentang Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, Jumat (22/8/2025).
Rapat membahas daftar intervensi Masalah (DIM) dari pemerintah. Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mempertanyakan substansi DIM nomor 40.
Baca juga: Komisi VIII Pertimbangkan Usia Minimal Daftar Haji Lebih Muda, Jadi 9 Tahun
"Ada, Pak dari pemerintah, Pak, yang DIM 40 itu mengubah badan menjadi menteri, Pak," jelas Eko di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"Itu badan menjadi menteri (kementerian) kepala badan menjadi menteri," lanjut Eko.
Mendengar ini, Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang meminta agar setiap frasa "badan" diubah menjadi "kementerian".
"Supaya jangan bolak balik kita," ujar Marwan.
Baca juga: DPR Usul BP Haji Punya Kanwil hingga Kabupaten Usai Jadi Kementerian
Setelah itu, Singgih yang memimpin menanyakan forum apakah menyepakati perubahan penyebutan Kepala Badan Pengelola Haji menjadi menteri.
"Ketok ya (DIM) 40?" tanya Singgih kepada peserta rapat.
"Ketok," jawab peserta rapat.
Sebagai informasi, DPR telah sepakat RUU Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil DPR RI dalam rapat paripurna, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: DPR Akan Rapat Maraton pada Akhir Pekan, Kebut RUU Haji dan Umrah
Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI juga sudah menggelar rapat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan menghimpun masukan dari berbagai pihak.
Pada Senin (18/8/2025), pemerintah menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR RI.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut, DIM diserahkan berlangsung secara tertutup di Ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kita serahin DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senin.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini